Dua Kasus Rokok Ilegal di Tuban, Rugikan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah

Dwi Lindawati

Kriminal

Rokok ilegal.
Empat tong berisi full rokok ilegal yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tuban dari hasil ungkap dua kasus selama 2023. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id Kejaksaan Negeri Tuban bersama Kantor Bea Cukai Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) puluhan ribu bungkus rokok ilegal yang telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

BB tersebut merupakan bahan sitaan yang telah diputus pengadilan Negeri Tuban dan juga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Armen Wijaya menuturkan, sebanyak 47.350 bungkus rokok ilegal ini, BB dari dua perkara yang ditangani selama setahun terakhir. Barang tersebut berasal dari Madura.

“Rokok ilegal itu milik atas terdakwa Ilmi dan Abdul Syukur. Keduanya masuk kasus tindak pidana khusus,” ucap Armen kepada awak media pada Jumat (22/12/2023).

Pengukupan ini berawal dari hasil penyidikan Bea Cukai Bojonegoro yang penangkapannya memang di wilayah Tuban. Kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban untuk proses selanjutnya.

“Tentunya, peredaran rokok ilegal dapat berimbas pada peredaran rokok yang sudah bercukai dan pastinya dampak lainnya soal pendapatan negara,” ucap Armen.

Rokok ilegal di Tuban.
Tumpukan rokok ilegal diamankan oleh Kejaksaan Negeri Tuban dari hasil ungkap dua kasus selama 2023. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selain memusnahkan, puluhan ribu bungkus rokok, juga double LL sebanyak 37.808 butir, karnopen 47.696 butir, sabu-sabu 11 gram, dan beberapa barang bukti lainnya dalam kurun waktu setahun terakhir.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro Kunawi menyebutkan, memang ada peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan peredaran rokok ilegal pada tahun ini.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengendorkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar bisa meminimalisasi peredaran rokok secara ilegal ini tentunya sangat merugikan negara.

“Kalau dalam tahun ini, kami berhasil mengungkap dua kasus ini. Tidak bisa dipungkiri Tuban wilayah perlintasan. Sehingga menjadi juga sasaran bagi mereka yang memiliki niatan untuk pedarkan rokok tidak bercukai,” katanya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...