MOJOKERTO, Tugujatim.id – Peristiwa adu moncong antara dua mobil pickup terjadi di Tambakagung, Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (08/11/2023). Akibat peristiwa ini, satu sopir dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban tewas dilaporkan bernama Siswanto, sopir mobil pickup bernopol N 8719 T. Korban dari peristiwa kecelakaan ini berasal dari Mojokarang, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Mobil pickup yang dikemudikan oleh Siswanto bertabrakan dengan mobil jenis L 300 bernopol N 8747 YH. Mobil L 300 ini dikemudikan oleh M. Abdur Rohman, warga asal Mlaten, Puri, Kabupaten Mojokerto, ini sedang memuat gula aren.
Akibat kejadian ini, gula aren yang dimuat oleh mobil L 300 berhamburan di jalan raya. Arus lalu lintas sempat terganggu akibat jalan yang dipenuhi gula aren yang berceceran.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, kecelakaan maut ini diduga terjadi akibat mobil yang dikendarai oleh Siswanto oleng. Jarak antara dua pickup ini sudah demikian dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Diduga karena kurang hati-hati atau lalainya pengendara pickup nopol N 8719 sehingga terjadi laka,” ujar Iptu Wihandoko, Rabu (08/11/2023).
Akibat peristiwa ini, korban meninggal dunia segera dibawa menuju RSUD Kota Mojokerto. Sementara pengemudi L 300 yaitu M. Abdur Rohman menderita luka ringan dan dilarikan menuju rumah sakit yang sama.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati