KEDIRI, Tugujatim.id – Kasus dugaan adanya bisnis prostitusi di sebuah tempat karaoke di Kediri, polisi membawa 5 orang ke Mapolda Jatim. Kelima orang tersebut yaitu 2 karyawan dan 3 pemandu lagu.
Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan itu di sebuah Neo Cafe & Karaoke yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Polda Jatim langsung melakukan penggerebekan pada Selasa dini hari (24/05/2022).
Dalam penggerebekan dugaan kasus bisnis prostitusi, lima orang diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dari kelima orang yang diamankan, ketiganya yang diketahui sebagai pemandu lagu (PL) telah dipulangkan.
Also Read
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra saat dihubungi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim di kafe dan tempat karaoke tersebut.
“Terkait penggerebekan itu langsung konfirmasi ke Polda Jatim karena infonya demikian,” katanya pada Kamis (26/05/2022).
Pemilik Neo Cafe & Karaoke Sudarsono mengaku, tidak mengetahui adanya penggerebekan dari Polda Jatim di karaoke miliknya tersebut. Waktu itu dia tidak berada di lokasi karena menghadiri acara hajatan di rumah saudaranya. Sudarsono membantah dugaan bisnis prostitusi tersebut di karaoke miliknya. Dia menyebut hanya menyediakan tempat untuk karaoke atau menyanyi.
“Memang benar Polda Jatim datang ke sini karena ada dugaan menyediakan tempat layanan prostitusi, tapi itu tidak benar. Kami hanya menyediakan karaoke untuk menyanyi,” ucapnya, Jumat (27/05/2022).
Terkait 5 orang yang telah diamankan ke kantor Polda Jatim, yaitu 2 karyawan laki-laki yakni Adit dan Afit serta 3 pemandu lagu.
“Kalau saat ini ketiga pemandu lagu sudah dipulangkan, tapi 2 karyawan masih ditahan di sana,” ungkap Sudarsono.
Sementara itu, kuasa hukum Didik dan Afit yaitu Bagus Suswanto menambahkan, penggerebekan itu berawal saat kedua karyawan itu sedang bekerja menjaga di kafe. Kemudian tamu datang memesan pemandu lagu sehingga keduanya mencarikan untuk menemani menyanyi. Pemandu lagu berinisial AN dan tamunya langsung masuk ke dalam ruangan.
“Setelah tamu dan pemandu lagu di dalam, kedua karyawan itu tidak mengetahui apa yang terjadi di situ,” bebernya.
Dari kesaksian AN, Bagus mengatakan, tamu yang datang itu memberikan iming-iming untuk melakukan oral seks dengan imbalan Rp1 juta. Kemudian apabila nanti (maaf) sperma tamu sampai keluar, maka akan diberikan bonus. Meski demikian, belum sempat melakukan oral seks, tiba-tiba pintu didobrak dari dalam dengan dugaan adanya tempat prostitusi oleh pihak kepolisian.
“Dalam waktu dekat kami akan datangi Polda Jatim untuk mengklarifikasi kasus apa yang menjerat kedua karyawan Neo Cafe & Karaoke itu,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan jika personel Polda Jatim menggerebek sebuah kafe di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
“Iya, anggota Polda Jatim menggerebek sebuah tempat karaoke itu,” katanya saat dikonfirmasi.
Disinggung mengenai apa yang terjadi terkait penggerebekan itu maupun yang diamankan, pria yang pernah menjabat kabid Humas Polda Kalimantan Barat ini masih belum memberikan keterangan secara lengkap terkait hal tersebut karena sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan.
“Masih pemeriksaan sekarang, nanti kami kabari,” jelas Kombes Pol Dirmanto.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim