PASURUAN, Tugujatim.id – Oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan diduga melakukan penyimpangan pengajuan kredit di salah satu bank yang dikelola pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur. Dugaan penyimpangan kredit bank oleh oknum pegawai Kemenag ini tengah diselidiki pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengungkapkan, timnya sudah diturunkan untuk menggeledah salah satu kantor cabang bank pelat merah tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen bank pemerintah tersebut diamankan sebagai barang bukti oleh Kejari Kota Pasuruan.
“Yang kami butuhkan salah satunya dokumen audit internal bank,” ujar Wahyu pada Selasa (15/11/2022).
Selain dokumen audit internal bank, kejari juga menyita sejumlah dokumen lain untuk menguatkan dugaan penyelewengan kredit oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan. Menurut Wahyu, hingga kini dokumen-dokumen barang bukti yang diperlukannya sudah cukup untuk menaikkan status menjadi tahap penyelidikan.
“Status perkaranya saat ini sudah tahap lidik,” ungkapnya.
Meski begitu, Wahyu belum bisa menjelaskan secara rinci terkait konstruksi perkara dugaan penyelewengan kredit di bank pemerintah tersebut, termasuk modus dan dugaan kerugian negara. Dia melanjutkan, yang dapat dia pastikan bahwa oknum yang diduga melakukan penyelewengan kredit merupakan pegawai Kemenag Kota Pasuruan.
“Yang jelas pelakunya oknum pegawai kantor Kemenag. Lebih lanjutnya kami infokan lagi,” ujarnya.