Dugaan Perang Sarung, Belasan Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi

Dwi Linda

News

Perang sarung.

MOJOKERTO, Tugujatim.id Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota mengamankan total 15 pelajar karena diduga perang sarung di Jl Pemuda, Kota Mojokerto, Selasa dini hari (04/03/2025). Aksi anarkis saling pukul menggunakan sarung yang ujungnya diikat ini sengaja dilakukan sembari menunggu waktu sahur tiba. Sementara belasan pelajar tersebut berasal dari jenjang SMP hingga SMA.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo menjelaskan, belasan pelajar tersebut diamankan oleh Tim Patroli Cipta Kondisi dan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Kota. Sebelum diamankan, AKP Anang mengaku mendapat laporan masyarakat soal gerombolan remaja yang mengadakan perang sarung yang ramainya seperti orang tawuran.

Baca Juga: 2 Perang Sarung di Malang Dibubarkan Polisi

“Kami melaksanakan kegiatan cipkon dan arkamtibmas, lalu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tawuran (perang sarung),” beber AKP Anang Leo, Selasa (04/03/2025).

Sebanyak 15 remaja tersebut terdiri dari 6 remaja yang masih bersekolah jenjang SMP. Keenamnya masing-masing adalah RR, AK, AS, FM, RA dan AD. Sementara pelajar SMA ada 8 anak, masing-masing yakni MA, AA, PA, VC, DB, IM, AA, dan RAP serta satu anak putus sekolah yakni MB.

“Totalnya yang kami amankan ada 15 anak di bawah umur, yaitu 6 pelajar SMP, 8 pelajar setingkat SMA atau SMK, dan 1 remaja putus sekolah,” terang AKP Anang.

Kronologi Pelajar Hendak Perang Sarung

Belasan remaja ini awalnya mendapat ajakan lewat media sosial WhatsApp untuk melakukan perang sarung dengan kelompok lain sekira pukul 00.00 WIB, Selasa (04/03/2025). Tidak hanya mengamankan belasan remaja, polisi turut menyita sejumlah barang bukti meliputi 7 buah sarung, 4 unit ponsel, dan 8 unit sepeda motor.

Dari peristiwa itu, polisi mengimbau agar para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya lebih ketat lagi.

“Sebab ada aturan hukum yang melandasi pelarangan perang sarung tersebut yaitu, Pasal 489 Ayat 1 KUHP dan Pasal 503 Ayat 1 KUHP,” tandas AKP Anang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...