JEMBER, Tugujatim.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember masih menunggu perbaikan pelaporan atas dugaan pidana oleh oknum pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kasus itu menjerat salah seorang Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Sumberbaru atas dugaan keberpihakannya kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jember di Pilkada 2024.
Baca Juga: Serius Lapor DKPP, Paslon Ning Ita-Cak Sandi Siapkan Data Imbas Merasa Dirugikan
Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik karena barang bukti berupa audio tersebar di berbagai media sosial. Masyarakat pun merasa geram dan mengerahkan massa yang berujung demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu Jember.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan atas dugaan kasus yang menyeret Panwascam Sumbersari bernama Jovita. Di mana, laporan tersebut masih dalam tahap perbaikan pelaporan.
“Terkait dengan kasus Jovita ini sudah dilaporkan ke kami dan ada perbaikan dari pelapor,” ujar Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi pada Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Persema Malang Fokus Genjot Fisik Pemain demi Liga 4 2024/2025
Meski dalam proses menunggu perbaikan pelaporan, Bawaslu Jember akan menjadikannya sebagai temuan yang selanjutnya akan ditetapkan untuk dimintai klarifikasi kepada pihak terkait.
Menurut Sanda Aditya Pradana, dugaan kasus tersebut menuai polemik di masyarakat hingga membuat kegaduhan.
“Ini bisa kami sebut sebagai kegaduhan dan sampai ada unjuk rasa ke kantor beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, kegaduhan sempat terjadi di Kantor Bawaslu Jember hingga membuat pagar roboh. Para pendemo itu meminta Bawaslu Jember untuk menuntut pemecatan yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








