Dukung Jurnalisme Berkualitas, Jokowi Komitmen Terbitkan 2 Perpres Baru

Jokowi Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional

jokowi tugu jatim
Presiden RI, Joko Widodo memberikan sambutan saat puncak peringatan HPN di Provinsi Sumatera Utara. Foto: Nurcholis MA Basyari/Tugu Jatim

DELI SERDANG, Tugujatim.idPresiden RI, Joko Widodo menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (9/2/2023).

Dalam sambutannya, Jokowi, sapaan akrabnya, memberikan respons terkait kondisi pers di Indonesia, di mana pers tidak sedang baik baik saja.

Menurut Jokowi, saat ini isu kebebasan pers bukan lagi menjadi masalah, karena semua pihak bisa bebas membuat berita dengan berbagai platform. “Sekarang masyarakat kebanjiran berita dari media sosial mau[un media digital lainnya, termasuk platform dari asing yang sebagian besar tidak beredaksi atau dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan),” ucap Jokowi, dilansir dari presidenri.go.id.

jokowi tugu jatim
Suasana puncak peringatan HPN di Provinsi Sumatera Utara. Foto: Nurcholis MA Basyari/Tugu Jatim

Kata Jokowi, algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Situasi tersebut mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentikpun makin hilang.

“Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita. Media konvensional yang beredaksi makin terdesak dalam peta pemberitaan,” ucapnya.

Selanjutnya, adalah masalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Jokowi pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.

“Para penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” tuturnya.

Untuk itu, Jokowi mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” tandasnya.