TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah eks karyawan Hotel Purnama Tuban, Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan pintu gerbang hotel, pada Senin (6/2/2023) pagi. Aksi itu untuk menuntut hak pesangon yang belum diberikan pengelola hotel kepada 25 pekerja yang setia bekerja selama puluhan tahun.
Koordinator Eks Karyawan Hotel Purnama, Dwi Febriyanto mengatakan bahwa kedatangan para mantan pekerja hotel itu menginginkan segera ada solusi. Sebab, masalah hotel ini sudah lama. Namun belum ada penyelesaian.
Pihaknya berharap, hotel yang berada di Jalan Semarang-Tuban dengan view Pantai Tuban itu lekas terjual. “Semoga pemilik ikhlas dan permasalahan uang pesangon para karyawan segera terselesaikan,” ingin Dwi.
Dwi berdoa ada orang yang membeli hotel yang berdiri sejak 1977 itu. Sebab, selain lokasi yang cukup strategis karena berhadapan langsung dengan pantai, juga hotel berada di jalur nasional. “Ya kita berharap bisa dibeli pemkab, karena memiliki potensinya besar dan letaknya strategis,” harapnya.
Dwi menuturkan, dengan jumlah 25 pekerja, perkiraan perhitungan pesangon kurang lebih Rp1 miliar. Hal tersebut karena sebagian besar karyawan sudah bekerja selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang masa kerjanya sampai 43 tahun. “Yang paling tertinggi nilai pesangonnya ya sekitar Rp60-70 jutaan,” bebernya.
Hotel itu sudah tidak beroperasi sejak November 2022. Kemudian masalah diserahkan ke dinas terkait untuk dilakukan Bipartit atau perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. “Komunikasi sudah kita lakukan dengan pemilik, termasuk dengan sudah difasilitasi oleh dinasker,” ujarnya.
Kata dia, bipartit menghasilkan dua poin putusan. Pertama, sepakat hotel ditutup pada 1 November 2022. Kedua, penyelesaian pesangon di hadapan notaris.
“Kalau pemiliknya katanya sih komitmen membayar. Namun dengan solusi hotel ini terjual. Namun sekarang belum. Informasi terbaru hotel ditawarkan oleh pemiliknya sekitar Rp50 miliar,” pungkasnya.