JEMBER, Tugujatim.id – Empat orang tewas usai pesta arak. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) jenis arak di sebuah Warung Gasebo Kayu, Lingkungan Tegalrejo, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember pada Senin (29/12/2025).
Insiden ini terjadi bermula pada Sabtu 27 Desember 2025 sore, hingga dini hari. Kapolsek Patrang, AKP Suparman menjelaskan bahwa, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Bripka Ragil dari Resmob Kota II, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Pesta miras tersebut berlangsung sejak Sabtu sore, 27 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB hingga dini hari di warung milik Dony Agus Prihatno. Delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, diduga mengonsumsi arak sebanyak 25 botol.
“Keempat korban meninggal dunia secara bertahap. Mery (warga Bunggur RW 20, Gebang Patrang) meninggal pada Minggu, 28 Desember pukul 15.30 WIB. Serka Putu Menaka (anggota TNI AD, Bhabinsa Karangrejo Sumbersari) meninggal pada Minggu, 28 Desember pukul 23.00 WIB dan dibawa ke Bali,” ujar AKP Suparman pada Senin (29/12/2025).
Selain itu ada AM (warga Pattimura, Kaliwates) meninggal pada Senin, 29 Desember pukul 04.30 WIB dan Santo (warga Jalan Bunggur, Gebang Patrang) – meninggal pada Senin, 29 Desember pukul 11.30 WIB.
Selain keempat korban yang meninggal, empat orang lainnya yang diduga ikut dalam pesta miras adalah Alex Xander (Purnawirawan TNI Kodim Bondowoso), Eko (warga Pattimura Kaliwates), Saleh (Jalan Bunggur Gebang), dan Heng (Jalan Bunggur Gebang).
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Patrang, Inafis Polres Jember, dan TNI langsung melakukan sejumlah tindakan, antara lain, mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, melakukan olah TKP bersama Inafis Polres Jember, mengamankan barang bukti berupa bekas botol arak, melakukan pendataan dan pemeriksaan saksi, dan memeriksa korban di RS Soebandi Jember.
Keempat korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan olah TKP di warung Gasebo Kayu Gebang. Pihak kepolisian akan melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolres Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








