Fakta Baru Terdakwa Bos Tambang Diduga Ilegal di Gempol Pasuruan, Ternyata Pernah Diadukan ke Jokowi dan Kemensesneg

Dwi Lindawati

Kriminal

Terdakwa bos tambang diduga ilegal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Terdakwa Andreas Tanudjaja, bos tambang diduga ilegal saat digelandang di Pengadilan Negeri Bangil. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Sidang lanjutan kasus terdakwa bos tambang diduga ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali digelar Pengadilan Negeri Bangil pada Senin (14/11/2022). Dalam agenda sidang keterangan saksi-saksi kali ini, terungkap fakta baru bahwa terdakwa Andreas Tanudjaja pernah diadukan ke Presiden Jokowi hingga Kementerian Sekretariatan Negara (Kemensesneg).

Dalam sidang terdakwa bos tambang diduga ilegal itu, JPU Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan dua saksi yakni pegawai Kemensesneg dan aparat Mabes Polri. Saksi dari Kemensesneg R. Hadi Nugroho mengatakan, pada 2017 pihaknya mendapat surat aduan dari masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Desa Bulusari. Surat aduan tersebut berisi tentang adanya aktivitas pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Berselang tiga tahun, surat aduan kembali dilayangkan oleh Bupati Pasuruan ke Presiden Joko Widodo pada 2020 dengan isi yang tidak jauh berbeda.

“Atas aduan itu, saya dan tim lainnya turun ke lokasi pada 2021. Di sana terlihat bekas galian tambang yang sudah tidak beraktivitas. Juga 4 rumah contoh yang dipasang police line,” ujar Hadi melalui sambungan video conference.

Selain itu, Hadi mengungkapkan terdakwa bos tambang diduga ilegal Andreas Tanudjaja juga sempat mendatangi kantor Kemensesneg. Menurut dia, Andreas datang bersama seorang jenderal bintang satu dan menjelaskan bahwa dia akan membangun perumahan prajurit di kawasan tersebut.

Namun anehnya, terdakwa tidak menunjukkan peta rencana pembangunan perumahan prajurit.

“Intinya, terdakwa mau menjelaskan soal perumahan prajurit, tapi dia tidak menunjukkan master plan-nya,” ungkapnya.

Namun setelah diselidiki, ternyata pembangunan perumahan prajurit tersebut diduga hanya modus terdakwa untuk memuluskan niatnya mengeruk tambang pasir dan baru.

Sementara itu, Wahyudi selaku pelapor dari pihak Mabespolri memberikan kesaksian bahwa dugaan tambang ilegal di Desa Bulusari berdampak pada rusaknya lingkungan.

“Tahun 2020, tim saya ke lokasi dan melihat sudah ada bukaan lahan. Tebingnya jadi curam di sekitar pemukiman warga,” jelasnya.

Atas temuan di lokasi, Wahyudi kemudian membuat laporan ke Mabespolri terkait dugaan penambangan tanpa izin di Desa Bulusari. Meski begitu, Wahyudi mengaku dirinya tidak banyak tahu siapa-siapa saja pihak yang melakukan aktivitas penambangan. Dirinya hanya mengetahui terdakwa Andreas sebagai pemilik sertifikat tanah.

“Saya hanya tahu dari BPN kalau sertifikatnya atas nama Andreas Tanudjaja,” ujarnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...