TUBAN, Tugujatim.id – Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang Minyak Tuban menemui babak baru. Kini bukan untuk progres pembangunan. Namun, untuk pengadaan tanah yang akan dipergunakan warga sekitar ring satu akibat dari dampak pembebasan sebelumnya.
Karena itu, Pertamina menggelar konsultasi publik di Pendapa Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kepada warga di lima desa yang terdampak adanya rencana proyek ini. Yakni Sumurgeneng, Remen, Tasikharjo, Wadung, Purworejo.
Senior Officer 3 Pertamina Aset Evri Marta Risal menuturkan, konsultasi publik ini tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan dan PUPR terkait analisis dampak lalu lintas (andalalin). Jadi, Pertamina sebagai pelaksana proyek ini harus melaksanakannya.
Evri, sapaan akrabnya, juga menyampaikan ada 219 bidang lahan yang terkena dampak dan nantinya akan digunakan akses jalan masyarakat. Sedangkan untuk luas lahannya sekitar 17.230 m².
“Lima desa yang terdampak ini, yakni Sumurgeneng, Remen, Tasikharjo, Wadung, dan Purworejo. Semuanya ada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,” ucapnya.
Evri juga menjelaskan, akses ini merupakan jalan lama yang memang sudah setiap hari digunakan warga. Namun, eksisiting jalan dari tiga meter akan diperlebar menjadi 5,5 meter.
“Jadi memang jalan sudah ada akan kami perlebar,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban Drs Endro Budi Sulistyo dalam konsultasi publik ini mengatakan, masyarakat yang terdampak diberikan pertanyaan, setuju apa tidak terkait adanya rencana proyek ini. Sebab, dari hasil ini akan dipergunakan dasar bupati Tuban mengeluarkan penetapan lokasi yang digunakan rencana pembangunan jalan ini.
“Harapan kami, masyarakat bisa setuju karena ini jalan juga milik masyarakat digunakan oleh masyarakat, bukan milik Pertamina. Ini Pertamina melaksanakan regulasi yang ada dengan memberikan fasilitas jalan ke warga. Sebab, jalan yang sebelumnya dipergunakan sehari-hari terkena dampak PSN. Kemudian ada jalan lain yang rencananya dilebarkan untuk akses warga hingga menuju ke Jalan Pantura,” terangnya.
Dalam proses konsultasi publik tersebut, ada beberapa masyarakat yang mengkhawatirkan jika nanti proyek ini membebaskan lahan milik warga terdampak. Salah satunya Azizan, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Wadung. Pengalaman kilang minyak di Balongan, terjadi ledakan hingga berdampak ke pemukiman warga, dia mengharap warga Wadung direlokasi.
“Kami agak khawatir nanti. Jika proyek ini beroperasi dan mengakibatkan dampak lain seperti ledakan atau kebocoran. Agar tidak terdampak, seperti kejadian itu. Kami minta direlokasi karena kilang minyak Tuban sangat dekat dengan pemukiman warga,” ucapnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati