PASURUAN, Tugujatim.id – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. Selain menjadi tersangka di tengah proses kepindahannya menjadi Kapolda Jatim, Teddy juga digadang-gadang menduduki posisi sebagai polisi terkaya di Indonesia dengan harta mencapai Rp29,9 miliar dalam LHKPN.
Teddy juga terkenal punya hobi koleksi mobil mahal hingga sepeda mewah Harley Davidson. Bahkan, Teddy juga punya hobi koleksi satwa liar eksotis. Puluhan satwa liar eksotis tersebut disimpan di Taman Ria Suropati, sebuah taman wisata milik Teddy di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Di Taman Ria Suropati terlihat kandang-kandang besar bersebelahan dengan kolam renang yang dibangun di lahan seluas 15 hektar.
Berbagai satwa liar eksotis mulai dari beruang madu, buaya muara, buaya putih, ular sanca, rusa, binturong, hingga kucing bengal ada di sana. Ada pula berbagai koleksi primata, seperti orang utan, owa ongko, siamang, hingga beruk.
Selain itu, ada pula berbagai jenis burung, seperti kakak tua raja, burung macaw, beo, nuri abu-abu, merak, hingga merak putih.
Sebagian besar hewan-hewan liar nan eksotis tersebut didapatkan oleh Teddy dari titipan BKSDA Jawa timur.
Humas BKSDA Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo mengungkapkan bahwa satwa-satwa liar tersebut dititipkan oleh BKSDA ke Taman Ria Suropati sejak tahun 2018.
Menurut Gatut, penitipan puluhan satwa dilakukan melalui prosedur izin yang dilakukan oleh Lembaga Konservasi Fortuna Sinar Suropati Pasuruan yang dikelola Teddy. “Lembaga Konservasi Fortuna Sinar Suropati mendapatkan izin definitif pada tahun 2018, ” jelasnya, pada Sabtu (15/10/2022).
Gatut menjelaskan bahwa secara aturan, penitipan satwa liar yang dibolehkan untuk dirawat ke lembaga konservasi, termasuk Taman Ria Suropati, di antaranya adalah satwa-satwa yang sudah lama hidup terpisah dari habitatnya sehingga hilang sifat liarnya.
Satwa tersebut bisa dari hasil sitaan dari BKSDA Jawa Timur maupun hasil penyerahan secara sukarela oleh pemilik sebelumnya, sehingga satwa-satwa tersebut lebih berpotensi hidup lebih baik untuk dirawat oleh manusia daripada dilepaskan ke alam liar.
“Yang pasti semua satwa yang dititipkan ke lembaga konservasi oleh pemerintah dilengkapi dengan dokumen untuk memudahkan pemantauan,” pungkasnya.