TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah pasangan belum nikah terjaring razia di beberapa hotel di wilayah Kabupaten Tuban pada malam perayaan hari Valentine, Senin (14/2/2022). Bahkan satu di antaranya seorang gadis dibawah umur. Dia terciduk saat berada di kamar hotel bersama dua pria.
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim, mengatakan kegiatana razia ini dilakukan secara gabungan antara Polri, TNI, Satpol PP Damkar, dan Dinas Lingkungan Hidup Perhubungan.
Hasilnya, 6 pasangan belum menikah diciduk dari tempat berbeda yakni hotel Bintang, Purnama dan Ratna.
“Enam pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kita amankan,” kata AKP Chakim kepada awak media usai kegiatan razia.
Chakim menjelaskan dari total pasangan yang diamankan, terdapat satu kamar berisi dua orang pemuda dan seorang gadis masih dibawah umur. Jadi total ada 13 orang yang diamankan.
Setelah terjaring razia, mereka didata oleh petugas dan akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua pasangan yang kita amankan tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen pernikahan,” tambahnya.
Selain melakukan razia di beberapa hotel, petugas gabungan juga melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 di Taman Sleko, GOR Rangga Anoraga Jaya Tuban, dan restoran.