PASURUAN, Tugujatim.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur turun tangan menanggapi tuntutan demo soal gaji buruh pabrik PT Karya Mitra Budi Sentosa yang belum terbayar. Disnakertrans Jatim masih mencari formula yang tepat agar tunggakan gaji dan THR ribuan buruh pabrik sepatu di Pandaan ini segera tuntas terbayarkan.
Setelah satu jam lebih berorasi, ribuan buruh pabrik PT Karya Mitra Budi Santosa akhirnya dimediasi anggota dewan Kabupaten Pasuruan pada Rabu (14/12/2022). Sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan buruh pabrik dan kuasa hukumnya dipanggil untuk mediasi di dalam ruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Unek-unek perwakilan buruh didiskusikan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan, perwakilan Disnaker Kabupaten Pasuruan, serta Disnakertrans Jatim. Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Herman Hidayat mengakui permasalahan tunggakan gaji buruh pabrik PT Karya Mitra ini cukup rumit. Sebab, pabrik PT Karya Mitra Budi Sentosa sudah dinyatakan bangkrut dan pailit. Hal itu yang jadi kendala besar telatnya pembayaran gaji ribuan buruh selama berbulan-bulan.
“Kondisinya sekarang bisa dibilang upnormal. Kalau dipaksakan bisa-bisa melanggar aturan hukum,” ujar Herman.
Disinggung terkait tuntutan para buruh agar manajemen pabrik menjual aset, Herman mengaku masih menimbang-nimbang. Dia masih berusaha memikirkan satu formula terbaik yang jadi jalan keluar agar para buruh tetap bisa mendapatkan upah atas kerja keras mereka.
“Kami akan terus lakukan upaya agar hak buruh tetap diberikan,” ungkapnya saat membahas gaji buruh pabrik PT Karya Mitra yang belum terbayar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andre Wahyudi menyatakan sangat prihatin dengan kondisi ekonomi para buruh pabrik sepatu ini. Dia khawatir dengan diputusnya kontrak ribuan buruh pabrik sepatu di Pandaan ini berdampak pada meningkatnya kriminalitas. Sebab, indeks angka pengangguran di Kabupaten Pasuruan semakin tinggi.
“Kami kepikiran jika indeks pengangguran meningkat nanti banyak kasus kriminal. Kami pastikan permasalahan hari ini dibahas sampai di tingkat Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.