Gelapkan Uang Rp 800 Juta Milik Perusahaan, Pria di Kediri Terancam 5 Tahun Penjara

Herlianto A

News

ARS pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap Polsek Pare, Jumat (11/2/2022).
ARS pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap Polsek Pare, Jumat (11/2/2022). (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

KEDIRI, Tugujatim.id – ARS (32) warga Desa Dawuhan Kidul, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri harus mendekam di jeruji besi Polsek Pare, Kamis (10/2/2022). Ia digelandang polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 800 juta.

Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku merupakan karyawan perusaahan di bidang bangunan dan berposisi sebagai sales dan penagihan.

Pelaku ditangkap setelah menindak lanjuti laporan dari Yongky Hermawan pemilik perusahaan PT Tosan Indo Jaya Mitra Perkasa yang berlokasi di Kecamatan Pare.

“Modusnya, dia melakukan penggelapan atau penipuan uang milik perusahaan tanpa izin pemiliknya dari hasil setoran toko/customer dan uang itu tidak disetorkan, dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap AKP I Nyoman Sugita, Jumat (11/2/2022) .

Wayan mengatakan ARS sudah menjalani aksinya sejak akhir tahun 2018 lalu sampai bulan Mei 2021. Dia melakukan perbuatannya dengan cara tidak menyetorkan uang tagihan pelangan.

Pelaku akhirnya dilaporkan ke Polsek Pare pada 27 Oktober 2021. Kelakuan tersangka terbongkar setelah dicurigai ada penyelewengan uang perusahaan pasca melakukan audit internal.

“Barang buktinya yaitu 12 lembar faktur penjualan/nota pelunasan, 2 lembar nota pembayaran, 2 lembar tanda terima nota atau kartu piutang, 1 lembar bukti penerimaan pembayaran,” tambah Kapolsek Pare.

Atas perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian sebedar Rp 805.290.662.

Kini dia jerat dengan Pasal 374 KUHP Subs Pasal 372 KUHP atau Pasal378 KUHP

“Ancamannya penjara 5 tahun,” pungkas AKP I Wayan Sugita.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...