PASURUAN, Tugujatim.id – Gerbang SMA Islam Yakin disegel akibat sengketa di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ratusan siswa dan guru sempat terhalang masuk karena gerbang yang tergembok pada Selasa (16/05/2023).
Di depan gerbang sekolah juga terpasang banner yang bertuliskan gedung yayasan dalam penguasaan H. Mansyur Iskandar selaku pemohon eksekusi atas penetapan eksekusi atas penetapan eksekusi No 8/Pen.Eks/2019/PN. Bangil. Di bawahnya juga tertulis bahwa pihak-pihak yang ingin mempergunakan objek ini beserta segala fasilitas di dalamnya, harus mengajukan izin tertulis kepada Bpk H. Mansyur Iskandar.
Setelah pihak siswa dan guru SMA Islam Yakin merusak gembok, pintu gerbang akhirnya dibuka dan kegiatan belajar mengajar hari ini bisa dilakukan. Berdasarkan infomasi, sengketa terjadi antara pihak Yayasan Kesejahteraan Islam Nongkojajar (Yakin) dengan pihak Yakin-Tutur.
Kepala Desa Wonosari Herlambang mengungkapkan, insiden penyegelan sekolah terjadi sebanyak dua kali. Herlambang membenarkan bahwa penyegelan terhadi akibat sengketa antara elite yayasan dan salah satu pihak yang menutup sekolah.
“Saya berharap permasalahan ini cepat selesai supaya tidak mengganggu dunia pendidikan,” ujar Herlambang.
Dia menyayangkan adanya penyegelan gerbang SMA Islam Yakin yang dilakukan salah satu pihak yayasan. Sebab, banyak siswa yang jadi korban akibat sengketa tersebut.
“Rencananya, nanti pukul 19.00 ada mediasi antara kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Yakin-Tutur, Soleh mengungkapkan, gedung sekolah disegel sejak Senin (15/05/2023). Soleh membantah bila putusan pengadilan sudah menyatakan siapa pihak yang menang dan sah untuk memiliki yayasan.
Dia menyebut putusan pengadilan justru memerintahkan kedua pihak saling islah atau berdamai.
“Prinsipnya, jangan sampai mengorbankan pendidikan anak-anak. Kalau salah satu pihak merasa dirugikan, ya harus melalui proses hukum,” ujarnya.








