PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang guru madrasah di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diduga melakukan pencabulan kepada siswinya. Mirisnya, guru MTs swasta berinisial SUT itu bahkan tega mencabuli 5 siswinya secara bergiliran di sekolah saat jam istirahat. Untuk 5 siswi yang menjadi korban berinisial NT, 13; MS, 14; NS, 13; SU, 14; dan FM, 13.
Aksi pencabulan guru madrasah ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Pasuruan pada Jumat (01/04/2022). Kuasa hukum korban, Dani Harianto, mengungkapkan, kasus pencabulan di Pasuruan ini diduga telah terjadi selama setahun belakangan.
Namun, dia mengatakan, aksi bejat oknum guru agama ini baru terkuak pada akhir Maret 2022, setelah para korban mengaku kepada orang tuanya.
Also Read
“Oknum guru madrasah berinisial SUT selama ini mengancam korbannya agar tidak cerita ke siapa-siapa. Korban ditakut-takuti kalau sampai melapor, maka hidupnya tak akan damai,” ujar Dani saat dikonfirmasi pada Sabtu (09/04/2022).
Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka SUT kepada 5 siswinya saat jam istirahat. Secara bergantian, satu demi satu siswinya diajak masuk ke ruang basecamp madrasah.
“Di sana oknum guru itu (maaf) menciumi, meraba, memegang payudara, bahkan sampai menyentuh kelamin para korbannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan terkait adanya laporan dugaan pencabulan oleh guru madrasah tersebut. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan kepada kelima korban beserta sejumlah saksi.
“Benar, sudah kami terima laporannya. Kasusnya sedang kami dalami,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim