• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Ipul.

Mensos Gus Ipul saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/07/2026). (Foto: dok Kemensos)

Gus Ipul Pastikan Seluruh Temuan BPK Ditindaklanjuti, 141 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Dwi Linda by Dwi Linda
4 hours ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara dan meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/07/2026). Agenda rapat membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengevaluasi tindak lanjut atas temuan BPK.

You might also like

MBG

Pemkab Jember Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari

16/07/2026 2:46 PM
FK UM.

Dosen Kebidanan FK UM Teliti Kesehatan Remaja Putri SMKN 2 Malang, Ungkap Miliki Kualitas Tidur Buruk

16/07/2026 1:54 PM

Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga, Siapkan Jalan ke Kuliah dan Dunia Kerja

“Setiap tahun kami menerima rekomendasi dari BPK untuk memperbaiki laporan keuangan. Karena itu, setiap ada rekomendasi maupun temuan, kami langsung menyusun action plan agar seluruh catatan tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Gus Ipul.

Menurut dia, pembahasan bersama Komisi VIII DPR menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara menyeluruh. Dia berharap DPR turut mengawal proses tersebut sehingga perbaikan tata kelola di Kemensos berjalan optimal.

141 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Penghasilan

Salah satu temuan yang menjadi perhatian BPK adalah dugaan pekerjaan ganda (double job) yang dilakukan 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah diverifikasi, Kemensos telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 833 pendamping. Hasilnya, sebanyak 141 orang diketahui bekerja penuh waktu di instansi lain.

Gus Ipul menegaskan kondisi tersebut melanggar ketentuan sehingga para pendamping diwajibkan mengembalikan penghasilan yang diterima selama menjalankan dua pekerjaan sekaligus.

Sementara itu, sebanyak 692 pendamping lainnya tercatat memiliki pekerjaan paruh waktu. Menurut dia, kondisi tersebut sebelumnya masih diperbolehkan ketika mereka berstatus tenaga honorer, selama tidak mengganggu tugas utama sebagai pendamping PKH.

“Temuan-temuan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan Kemensos,” katanya.

Realisasi Anggaran Kemensos Capai 97,33 Persen

Dalam rapat tersebut, Gus Ipul juga memaparkan realisasi anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara per 2 Januari 2026, realisasi belanja Kemensos mencapai Rp109,77 triliun atau 97,33 persen dari total pagu Rp112,78 triliun.

Sisa anggaran sebesar Rp3,01 triliun atau 2,67 persen terdiri atas sisa belanja pegawai, bantuan sosial, belanja modal, serta pagu blokir Tahun 2025 senilai Rp488,66 miliar.

“Langkah rasionalisasi ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen efisiensi anggaran dengan tetap memprioritaskan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Gus Ipul.

Kemensos Perkuat DTSEN dan Digitalisasi Penyaluran Bansos

Menindaklanjuti catatan BPK mengenai data penerima bantuan sosial, Kemensos telah menerbitkan Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Kepmensos Nomor 245/HUK/2025 mengenai tata cara pengajuan usulan, verifikasi, dan validasi data.

Selain itu, Kemensos mempercepat proses ground checking melalui konsolidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah. Uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial juga telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan 43 kabupaten/kota lainnya.

Dalam aspek penyaluran bantuan sosial, Kemensos melakukan rekonsiliasi pascapenyaluran bersama bank penyalur dan PT Pos Indonesia, pemberitahuan kepada pemerintah daerah setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan, hingga evaluasi berkala bersama pemerintah daerah dan pendamping sosial.

Sementara untuk pengelolaan persediaan dan Barang Milik Negara (BMN), Kemensos telah melaksanakan opname fisik, rekonsiliasi barang, serta inventarisasi aset guna memastikan pencatatan dilakukan secara tertib dan akurat.

Baca Juga: 101 Sekolah Rakyat Siap MPLS, Pesan Gus Ipul Tak Boleh Ada Perpeloncoan dan Kekerasan

Program Pemberdayaan Sosial Jadi Prioritas Tahun 2026

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan anggaran Kemensos Tahun 2026 menghadapi sejumlah kebutuhan baru, antara lain penanganan pascabencana di Sumatera dan peningkatan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk itu, Kemensos telah mengusulkan tambahan anggaran pada Januari dan Juni 2026.

Di sisi lain, pemerintah memperkuat Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebagai strategi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.

“Kami memprioritaskan program pemberdayaan karena inilah ujung dari kemandirian masyarakat agar tidak selamanya menerima bantuan sosial,” tegas Gus Ipul.

Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri antara Kemensos, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, target PPSE Tahun 2026 meningkat dari 15.000 menjadi 165.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah adanya tambahan sasaran sebanyak 150.000 KPM.

Penambahan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp825 miliar yang dipenuhi melalui realokasi sisa anggaran bantuan sosial yang tidak tersalurkan pada triwulan I dan II, serta penyesuaian target penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tanpa mengajukan tambahan anggaran baru. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Jakarta hari iniJakarta hari iniKasus pendamping PKHKemensosKomisi VIII DPR RIMensos Gus IpulTemuan BPK
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

MBG

Pemkab Jember Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 2:46 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi...

FK UM.

Dosen Kebidanan FK UM Teliti Kesehatan Remaja Putri SMKN 2 Malang, Ungkap Miliki Kualitas Tidur Buruk

by Dwi Linda
16/07/2026 1:54 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Program Studi Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang (FK UM) meneliti soal profil kesehatan remaja putri sebagai...

Pegadaian Mojokerto.

Perluas Jangkauan Pasar, Perkembangan Terbaru Rencana Ekspansi Pegadaian Mojokerto

by Dwi Linda
16/07/2026 12:06 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Rencana ekspansi pasar oleh Pegadaian Mojokerto terus berjalan. Titik lokasi kios sudah ditentukan, serta renovasi untuk memenuhi...

Pemkab Jember.

Genjot Pengentasan Kemiskinan, Pemkab Jember Percepat Program Perbaikan 1.000 RTLH

by Dwi Linda
16/07/2026 11:14 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)....

Next Post
Stasiun Sidoarjo.

Fasilitas dan Layanan Stasiun Sidoarjo yang Memudahkan Perjalanan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID