TUBAN, Tugujatim.id – Wajah semringah terlihat dari sejumlah petani yang melihat pupuk subsidi sudah tampak di depan mata. Sayangnya, tiba-tiba raut wajah mereka sedikit murung dengan kondisi harus berburu pupuk dari pemerintah dengan harga mahal Rp400 ribu per paket.
Kondisi ini terjadi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Petani yang memiliki lahan di desa tersebut bisa menebus pupuk subsidi dalam satu paket. Yakni mereka terpaksa membeli masing-masing 1 sak NPK Phonska dan Urea ditambah ponska plus non subsidi 7 kg dengan harga Rp400 ribu.
“Ya ini tebus sepaket Rp400 ribu. Tadi caranya bawa fotokopi KTP, Mas,” kata salah satu petani bernama Lina saat ditemui Tugu Jatim, Jumat (06/10/2023).
Dia yang datang bersama bapaknya merasa senang. Sebab, pada musim tanam ke depannya tidak repot-repot lagi mencari pupuk subsidi. Meski dia harus menebusnya dengan harga yang tidak sewajarnya.
Hal serupa juga disampaikan Sumitro, warga Desa Wolu Tengah, yang memiliki lahan di Desa Kedungrejo, seluas sekitar 1,5 hektare. Dia menyampaikan, pada masa tanam ini tidak khawatir lagi dengan adanya ketersediaan pupuk subsidi.
“Ini tadi beli totalnya Rp2.040.000. Ini tadi dapat 10 sak dan ada yang pupuk non subsidi,” katanya.
Di tempat yang sama, pemilik kios UD Bolo Tani, Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Siti Dwi Warni menyebutkan, dia menjual sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang ada di sekitar desanya.
“Ya, kami sesuai dengan RDKK, Mas,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan, pupuk yang dia jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Sedangkan untuk klaim per paket dengan pupuk non subsidi dia berdalih bahwa ini berdasarkan arahan atasan.
Itu pun, menurut dia, rencana pemerintah yang akan sedikit demi sedikit mengurangi alokasi pupuk bersubsidi perlu dikenalkan produk non subsidi.
“Petani juga sudah merasakan hasilnya, Mas. Dengan tambahan nutri pupuk non subsidi. Panennya lebih banyak. Kalau bisa dibilang 7 kg Urea plus non subsidi ini seperti yang 1 sak itu,” katanya.
Sementara berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2.250 per kg untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kg untuk pupuk NPK phonska, dan Rp3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.
Jika dihitung dengan masing-masing berisi 50 kg atau sak. Maka perhitungannya, NPK phonska Rp 115.000 dan Urea Rp112.500.
Di lain tempat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban Eko Julianto belum merespons terkait permasalahan ini. Begitu pula Kabid Sarana Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP2P) Kabupaten Tuban Hart Novembria Susetyowati belum berani menjawab. Dia menunggu tanggapan dari pimpinannya.
“Njih ditenggo, mungkin di pesawat. Ngapunten njih. (Ya ditunggu. Mungkin di pesawat. Mohon maaf ya),” katanya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati