MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membatalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran rombongan Pemkot Malang gowes di Pantai Kondang Merak Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, saat masa PPKM Level 3, Rabu (22/09/2021). Rencananya, Polres Malang melakukan pemeriksaan saksi-saksi itu mulai dari lurah, camat, hingga kepala OPD yang hadir dalam acara gowes tersebut.
Namun, hingga siang hari tidak ada satupun yang hadir di Mapolres Malang. Lalu diketahui, jika para saksi batal hadir karena sedang melaksanakan swab tes.
“Hari ini seluruhnya melaksanakan Swab tes,” terang Kanit I Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Malang, IPTU Ronny Margas saat dihubungi jurnalis tugumalang.id pada Rabu (22/09/2021).
Menurut informasi yang dikumpulkan jurnalis di lapangan, rencananya pemeriksaan para saksi tersebut akan dilaksanakan besok (23/09/2021).
Sebelumnya, Beredar video rombong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang memaksa masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak pada Minggu (19/09/2021).
Sementara itu Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa ada mis komunikasi dan mis koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat (Kabupaten Malang) terkait izin saat hendak masuk Pantai Kondang Merak lantaran terkendala signal.
Dijelaskan, dua hari sebelumnya pihaknya telah meminta izin untuk transit di Pantai Kondang Merak. Namun saat hendak masuk, pihaknya terkendala signal hingga kesulitan untuk membuktikan bahwa telah meminta izin kepada pengelola wisata.
Pada saat pihaknya memberikan penjelasan kepada Satgas Covid-19 itulah yang kemudian menurutnya terjadi salah paham hingga menjadi bahan perdebatan publik
“Dalam konteks ini pastinya kami benar benar menyampaikan permintaan dan permohonan maaf yang sedalam dalamnya,” tuturnya.
Pihaknya juga memberikan pembantahan terkait adanya upaya rombongan gowes memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak tersebut. “Tidak ada memaksa masuk sama sekali, tidak ada,” ucapnya.