SURABAYA, Tugujatim.id – Mulai hari ini, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB, TikTok Shop akan resmi dinonaktifkan.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2023 yang direvisi bulan lalu. Di mana, platform TikTok Shop dilarang memfasilitasi transaksi jual beli. Namun, TikTok masih diperbolehkan dengan promosi barang dan jasa tersebut.
Adanya peraturan ini berawal dari banyaknya fenomena pasar tradisional yang kehilangan pembeli dan ramai-ramai menunjuk TikTok Shop sebagai dalangnya.
Melihat hal ini, akademisi Manajemen Universitas Airlangga (Unair) Made Gita Nadya Ayu Ariani mengatakan, masyarakat bukan hanya sekadar membeli barang melalui TikTok Shop. Tapi, juga mengejar status sosial dari para influencer.
“Yang mereka kejar bukan hanya kebutuhan barangnya, tapi status sosial yang mereka dapatkan ketika seolah-olah ‘berinteraksi’ dengan para artis,” kata Made Gita Nadya Ayu Ariani.
Lalu, tidak sedikit masyarakat yang ikut membagikan ulang jika menemukan barang yang menarik. Sehingga para influener makin menambah pendapatannya melalui live streaming.
Lebih lanjut, dosen FEB ini menilai bahwa penutup TikTok Shop merupakan suatu bentuk penolakan kemajuan teknologi. Sehingga munculah Permendag ini bukan menjadi terobosan yang tidak efektif.
Rasanya, seperti de javu. Masalah serupa pernah terjadi kala maraknya ojek online di tahun sebelum-sebelumnya membuat kendaraan umum tidak diperbolehkan masuk wilayah objek.
“Sama seperti lima-enam tahun yang lalu, pemerintah berusaha melindungi ojek, angkutan, dan taksi konvensional dari serbuan ojek online yang mana tidak berhasil juga sebenarnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, dia melihat bahwa banyak orang yang menyederhanakan TikTok shop sebagai dalang penyebab sepinya pasar tradisional tanpa memperhatikan bahwa di dalam TikTok merupakan para UMKM yang tidak memiliki lapak dagang.
“Jadi sebenarnya teknologi ini justru membantu UMKM lainnya yang tidak punya akses ke pasar. Cukup punya e-mail, buka akun, sudah bisa berjualan,” sambungnya.
Alih-alih menutupnya, Gita berharap kepada pemerintah agar bisa meningkatkan kenyamanan pasar tradisional sehingga tidak mudah ditinggalkan pembeli.
Selain itu, para pedagang di pasar tradisional agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi sehingga tidak terpaku pada pemasaran konvensional. Pedagang bisa menarik pembeli dengan membuat konten menarik.
“Pelaku usaha juga jangan hanya terpaku pada model pemasaran konvensional. Sebenarnya banyak juga pelatihan dari pemerintah tentang digital marketing,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati