SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau DPW PKB Jatim memberikan respons terkait hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024).
Seperti diketahui, paslon 01 Anies-Muhaimin akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai proses Pilpres 2024 diwarnai ketidaknormalan.
DPW PKB Jatim akan tegak lurus dengan keputusan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bersama Timnas AMIN yang saat ini berupaya mengumpulkan bukti-bukti.
“DPW PKB Jatim tegak lurus dengan keputusan DPP,” kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah saat dikonfirmasi Tugujatim.id pada Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, NasDem, partai pengusung Muhaimin sebagai pendamping Anies Baswedan menerima hasil Pilpres 2024.
Surya Paloh, Ketua Umum NasDem juga akan mendorong hak angket yang diajukan oleh sejumlah pihak dengan alasan sebagai bentuk penghormatan hak konstitusional anggota dewan.
NasDem juga belum merilis secara resmi akan potensi bergabungnya dengan koalisi pemerintah yang saat diini dimiliki oleh paslon terpilih, Prabowo-Gibran.
Anik pun enggan membeberkan apakah PKB juga akan merapatkan barisn ke Koalisi Indonesia Maju.
Diketahui, dari hasil Pilpres 2024, pasangan AMIN berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,94 persen. Pasangan ini menang di dua provinsi, Aceh dan Sumatera Barat.
Namun di Jatim, PKB menjadi partai yang paling unggul mengalahkan PDI Perjuangan dengan raihan 4.517.228 suara di Pemilu 2024, maka PKB berhak atas kursi ketua DPRD Jatim periode 2024-2029.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko