PASURUAN, Tugujatim.id – Dua hasil uji laboratorium (lab) air Sungai Welang di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah keluar. Hasil uji lab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan dan DLH Provinsi Jawa Timur ini akan disampaikan saat audiensi dengan warga.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Fariyanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar audiensi dengan warga. Audiensi dengan warga ini rencananya akan dilakukan pada besok lusa, Rabu (29/11/2023). “Kami undang warga untuk audiensi. Hari ini kami buatkan undangannya,” ujar Heru, pada Senin (27/11/2023).
Heru menambahkan bahwa saat audiensi nanti, seluruh hasil dari dua sampel yang diuji lab ini akan dipaparkan. Apakah nanti hasilnya akan membuktikan kecurigaan warga soal pencemaran limbah dari saluran pembuangam pabrik Satoria Group ataupun tidak, seluruhnya akan disampaikan kepada warga. “Nanti kami sampaikan pada saat audensi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Heru menjelaskan bahwa seluruh sampel yang diambil dari aliran Sungai Welang ini diujikan di lab di Surabaya dan ditunjuk langsung oleh DLH Jatim. “Kalau labnya di Surabaya, namanya apa saya kurang paham, itu kan yang nunjuk labnya dari DLH Jatim,” ujar Heru, saat giat Pemkab Pasuruan di Hotel Acsent, pada Selasa (21/11/2023).
Heru juga menjelaskan bahwa hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pengambilan sejumlah sampel untuk uji lab ini diambil pada jangka waktu yang berbeda. Sehingga, hasilnya perlu dilakukan pembandingan untuk mendapatkan kesimpulan soal benar tidaknya kecurigaan warga atas pencemaran limbah.
“Itu ngujinya juga real time, nonstop, minimal lo ya, 14 hari untuk tahu kualitas statusnya air dari hasil uji lab itu benar-benar valid,” jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa dua hasil uji lab yang keluar, baik dari DLH Kabupaten Pasuruan ataupun DLH Jatim, sudah cukup bisa membuahkan kesimpulan.
Oleh karenanya, pria yang juga menjabat kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur ini menyebut bahwa tidak perlu menunggu hasil uji lab sampel ketiga keluar karena hanya bersifat sebagai penguat dari dua hasil sebelumnya. “Sebenarnya dengan hasil pemeriksaan awal DLH Kabupaten Pasuruan dan dari DLH Provinsi Jatim sudah cukup memberikan kesimpulan,” ucap Andriyanto.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti