Hat-trick! Rekam Jejak 3 Bupati Sidoarjo Berturut-turut Terjerat Korupsi dan Gratifikasi

Dwi Linda

Kriminal

Bupati Sidoarjo.
Dari kiri ke kanan, mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Foto: kolase Tugu Jatim)

SIDOARJO, Tugujatim.id Tidak hanya Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, dua bupati Sidoarjo sebelumnya juga berakhir dengan kasus korupsi dan gratifikasi.

Sebagaimana diketahui, Gus Muhdlor pada Selasa (16/04/2024) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Tersangka sebelumnya yang juga telah ditahan adalah Kabag Umum dan Kepegawaian Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Diduga, total dana dalam kasus korupsi ini senilai Rp2,7 miliar.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Masih Tertinggi Sepanjang Sejarah, Naik Melesat Rp1,3 Juta Lebih Diduga Akibat Konflik Timur Tengah Memanas

Tidak hanya Bupati Sidoarjo Muhdlor, dua bupati sebelumnya juga mengakhiri jabatannya sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi. Mereka adalah Bupati Win Hendrarso yang menjabat dua periode tahun 2000-2010 menjadi tersangka kasus korupsi kas daerah (kasda). Lalu, Bupati Saiful Ilah yang juga menjabat dua periode selama tahun 2010-2020 ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Artinya, secara berturut-turut tiga bupati Sidoarjo terjerat kasus yang sama, korupsi. Berikut rekam jejaknya:

1. Bupati Win Hendrarso

Dia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta atau subsider enam bulan kurungan karena terbukti korupsi kas daerah (kasda) Kabupaten Sidoarjo senilai Rp2,4 miliar. Win Hendrarso juga wajib mengembalikan aset negara senilai Rp2 miliar dalam kasus ini. Namun, kini dia sudah bebas per 18 Februari 2017.

Baca Juga: Smartphone Realme C55 Bertenaga Android 13: Ponsel Pintar Ergonomis Harga 2 Jutaan dengan Prosesor MediaTek Helio G88

2. Saiful Ilah

Menjabat selama dua periode, di akhir masa jabatannya jabatan Saiful Ilah sebagai bupati Sidoarjo, dia terbukti sebagai tersangka karena menerima suap senilai Rp200 juta dari pengusaha rekanan dan pejabat daerah.

Kasus tersebut bergulir di sejumlah proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Dia divonis penjara 3 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Lalu, Saiful Ilah menghirup udara bebas per 7 Januari 2022.

Setahun setelah bebas, Saiful Ilah kembali ditetapkan tersangka pada kasus gratifikasi senilai Rp44 miliar dari kepala desa, camat, kepala dinas, hingga pengusaha selama dia menjabat 10 tahun. Dia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider tiga bulan.

3. Ahmad Muhdlor Ali

Bupati yang baru menjabat sejak 2021 ini ditetapkan tersangka pada kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo. Diduga, dia memotong insentif ASN sebesar 10 hingga 30 persen hingga terkumpul Rp2,7 miliar.

Tak sendirian, untuk memuluskan aksinya, dua tersangka lain juga terlibat yakni Ari Suryono dan Siska Wati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...