BLITAR, Tugujatim.id – Heboh komentar Admin KDMP di Blitar yang menyebut ‘Selain Donatur Dilarang Ngatur’ menjadi perbincangan hangat warganet.
Pernyataan tersebut muncul dari admin akun media sosial Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Hal ini dipicu oleh gaya komunikasi admin akun tersebut saat merespons kritik dari masyarakat di platform TikTok yang dinilai publik terlalu reaktif.
Situasi bermula ketika salah satu warganet dengan akun @faisal Nugra*** menyampaikan pandangannya di kolom komentar. Ia menyoroti kebijakan koperasi yang menjual produk-produk ritel, yang menurutnya berpotensi menciptakan persaingan dengan pelaku UMKM lokal di desa setempat.
“Mematikan UMKM, Harusnya yang dijual itu hanya barang2 UMKM dan produk2 dari hasil bumi desa nya saja, kalau barang2 ritel Ya ajor UMKM,” tulis akun tersebut dalam kolom komentar.
Respons yang diberikan oleh admin akun resmi @kopdes_merahputih_ngoran kemudian memancing perhatian luas. Admin membalas komentar tersebut dengan kalimat singkat.
“Hadeeeeeeeeh selain donatur dilarang ngatur” balas admin.
Jawaban tersebut memicu diskusi panjang di kolom komentar. Adu argumen terus berlanjut saat warganet mengingatkan perihal aspek pendanaan lembaga desa yang berkaitan dengan pajak rakyat.
Namun, tanggapan admin kembali menjadi sorotan setelah menuliskan, “Pajak gue juga kali enggak elu aja,”.
Interaksi inilah yang kemudian viral di berbagai grup media sosial dan menuai beragam opini dari publik terkait etika komunikasi lembaga.
Klarifikasi Pengurus: Sudah Gandeng Produk Lokal
Menanggapi polemik tersebut, Ketua KDMP Desa Ngoran, Agus Dariyanto, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa gaya bahasa adminnya memang terkesan tajam, namun ia menepis anggapan bahwa koperasi tersebut tidak mendukung UMKM.
Agus memaparkan bahwa saat ini KDMP justru telah aktif menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk-produk unggulan desa.
“Sebenarnya kami sudah berjalan bersama UMKM. Kami sudah bekerja sama dengan produk lokal seperti susu kambing etawa hingga kopi rempah lokal,” ungkap Agus saat dihubungi Tugujatim.id, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa sikap defensif di media sosial tersebut merupakan luapan semangat para pengurus yang tengah berjuang membangun koperasi secara mandiri tanpa suntikan dana pemerintah. Hingga kini, operasional KDMP murni mengandalkan simpanan pokok dan wajib para anggotanya.
Evaluasi dan Permohonan Maaf
Meski memiliki misi pemberdayaan, Agus menyadari bahwa komunikasi di ruang digital tetap harus mengedepankan etika. Atas kegaduhan yang terjadi, ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kalau bahasa itu dianggap kurang arif dan bijaksana, saya mewakili pengurus mohon maaf yang sebesar-besarnya. Ini menjadi pelajaran penting dan bahan evaluasi internal kami ke depan dalam mengelola media sosial,” pungkasnya.
Berdasarkan data internal, koperasi yang dirintis sejak Mei 2025 ini tercatat telah memiliki perputaran dana mencapai Rp 25,2 juta dengan capaian laba bersih Rp 915 ribu pada akhir tahun pembukuan 2025.
Peristiwa viral ini kini dijadikan momentum bagi jajaran pengurus untuk membenahi manajemen komunikasi publik agar tetap edukatif dan profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Moch. Luki Azhari/ Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








