MALANG, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bakal menerima pasangan Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell yang bakal menyerahkan syarat dukungan Calon Independen. Mereka akan datang ke Kantor KPU pada Minggu (12/5/2024).
“Besok mereka (Sam HC dan Rizky Boncell) rencananya akan ke KPU, menyerahkan syarat dukungan sebagai calon perseorangan,” kata Hendrian Bayu, Kasubbag Teknis dan Humas KPU Kota Malang, Sabtu (11/5/2024).
Calon independen Pilkada Kota Malang wajib menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 7,5 persen dari DPT atau setara 48.882 dukungan. Selain itu, persebaran data pendukung harus merata minimal 50 persen jumlah kecamatan di Kota Malang. Jika kecamatan di Kota Malang ada 5, artinya pendukung calon independen minimal harus tersebar di 3 kecamatan.
Dokumen dukungan itu harus diserahkan ke KPU Kota Malang paling lambat pada 12 Mei 2024, sebelum kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU.
Bayu juga mengungkapkan, 2 pasangan calon independen telah mengajukan akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sebagai syarat penyerahan persyaratan dukungan. Dua pasangan tersebut Heri Cahyono-Muhammad Rizky Wahyu Utomo dan Briyan Cahya Saputra-Ahmad Yani.
Kedua pasangan ini kemungkinan besar akan datang ke Kantor KPU Kota Malang pada 12 Mei 2024, sebab jadwal penyerahan syarat dukungan calon independen terakhir pada 12 Mei 2024.
“Batas terakhir penyerahan dukungan besok, 12 Mei 2024,” tandasnya.
Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo diprediksi akan berpasangan sebagai bakal calon independen di Pilkada Kota Malang 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Sholeh
Editor : Darmadi Sasongko