PASURUAN, Tugujatim.id – Akhirnya Polres Pasuruan berhasil mengungkap identitas korban dan penyebab terjadinya kecelakaan kereta api yang menabrak mobil Daihatsu Taft di perlintasan rel Desa Sentul, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/11/2021).
Kanit Laka Polres Pasuruan Ipda Kunaefi membenarkan ada 4 korban tewas yang merupakan satu keluarga. Mereka adalah pasangan suami istri dan 2 anaknya.
“Korban kini berjumlah 4 orang, memang satu keluarga, pasutri dan 2 anaknya,” ujarnya.
Kunaefi mengatakan, kronologi awalnya hanya ada 3 korban yang langsung tewas dan 1 orang dilarikan ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Pasangan Djemy Njoto, 64, dan Ratna Indra Warni, 55, serta anak keduanya, Stefen Fang Njoto, 22, tewas di TKP,” ungkapnya.
Baca Juga:
- https://tugujatim.id/satu-keluarga-tewas-kecelakaan-kereta-api-di-purwodadi-kabupaten-pasuruan/
- https://tugujatim.id/pemkab-tuban-apresiasi-program-pencegahan-stunting-untuk-masyarakat/
- https://tugujatim.id/822-cpns-di-bojonegoro-ikuti-tahap-skb-pada-akhir-november-2021/
Sementara anak pertama bernama Velisa Yulian, 24, ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dirawat di Puskesmas Purwodadi. Namun saat dirawat, korban mengembuskan napas terakhirnya.
“Namun korban terakhir tidak berhasil selamat saat dibawa ke puskesmas terdekat. Korban langsung dilarikan ke RSSA Malang,” imbuhnya.
Kunaefi menjelaskan, kronologi kecelakaan kereta api terjadi pada pukul 11.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Taft bernopol N 1898 VQ melaju dari arah barat ke timur melewati perlintasan rel Desa Sentul. Secara bersamaan dari arah selatan, Kereta Api Tawangalun KA 315 melaju kencang dari arah Surabaya ke Malang.
Tabrakan pun tak bisa dihindari, mobil yang dikendarai 4 orang itu langsung remuk setelah terpental ke luar rel sejauh 10 meter.
“Penyebabnya karena pengemudi mobil kurang hati-hati. Seharusnya mereka menunggu kereta api lewat, itu melanggar Pasal 114 UU No 22 Tahun 2009,” ujar Kunaefi.