PASURUAN, Tugujatim.id – Identitas tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur di hari pertama tahun baru 2023 dibeberkan kepolisian. Sebagian besar dari tujuh tahanan Polres Pasuruan tersebut beralamat di Kabupaten Pasuruan. Namun, beberapa di antaranya berasal dari luar daerah Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi menyatakan bahwa tujuh tahanan yang kabur sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tujuh tahanan yang kabur tersebut kita tetapkan DPO dan kami terus lakukan pengejaran,” ujarnya, pada Senin (02/01/2022).
Berikut daftar nama tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur:
Tahanan Satreskoba Polres Pasuruan
1. Muhammad Hafid alias Men, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
2. Misdani, asal Dusun Sampangan, RT 01 RW 03, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
3. Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16 RW 06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
4. Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 05, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh, warga Desa Kurung RT 02 RW 06, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Tahanan Satreskrim Polres Pasuruan kasus curat
1. Dedi Yongki, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 06, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
2. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Bayu mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengenal dan mengetahui keberadaan tujuh tahanan yang kabur. “Selain itu, kalau ada melihat orang asing yang nampak mencurigakan laporkan saja ke polisi,” pesannya.