BATU, Tugujatim.id – Bagi siapapun yang berencana menghabiskan malam tahun baru 2022 di Kota Batu bakal tak terealisasi. Pasalnya, Alun-Alun Kota Batu dipastikan ditutup pada malam pergantian tahun tersebut. Penutupan ini dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 3 jelang libur akhir tahun sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan bahwa penutupan Alun-Alun Kota Batu dimulai pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
”Pastinya, Alun-Alun akan ditutup seiring libur akhir tahun dan instruksi Mendagri,” jelas Punjul Santoso, Selasa (23/11/2021).
Pengetatan ini, menurut Punjul, mengingat ancaman gelombang 3 varian baru COVID-19 masih menghantui. Namun demikian, operasional destinasi wisata masih diperbolehkan sepanjang mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada.
Dengan begitu setidaknya dari aspek ekonomi di mana Kota Batu yang bergantung pada wisata nanti masih bisa bernafas lega. Dirinya mengimbau warga dan wisatawan sadar bahwa pandemi COVID-19 belum benar-benar reda.
”Jangan ada pesta hura-hura, pesta kembang api yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang berpotensi memunculkan gelombang ketiga pandemi,” imbaunya.
Selain itu, Pemkot Batu telah menetapkan tidak ada liburan bagi ASN di akhir tahun 2021 nanti. Dirinya berharap regulasi ini juga bisa ditiru daerah lain agar pandemi COVID-19 benar-benar mereda.
”Kami harap aturan pelarangan liburan ini juga dilakukan di perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kota Batu sesuai dengan Inmendagri yang berlaku,” tandasnya.
Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto memaparkan, sesuai Inmendagri terbaru, operasional mall dan pusat belanja diperpanjang dari pukul 10.00 WIB-21.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB-22.00 WIB.
“Di Inmendagri juga tidak melarang adanya transaksi jual beli untuk PKL, namun tetap pada batasan 50 persen kunjungan,” urainya.
Begitu juga dengan wisata di Kota Batu mata dis, masih tetap dapat beroperasi dengan mengikuti pedoman protokol kesehatan sesuai Inmendagri.