MALANG, Tugujatim.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membagikan 6,7 juta unit set top box (STB) secara gratis. Pembagian ini seiring program migrasi dari TV analog ke digital atau yang disebut Analog Switch Off (ASO) yang telah dimulai sejak 30 April 2022 lalu untuk tahap pertama.
Pembagian set top box gratis ini juga telah dimulai sejak 15 Maret 2022. Anda yang layak mendapatkan STB akan memperolehnya secara cuma-cuma lho!
Sejumlah set top box tersebut akan dibagikan pada keluarga tidak mampu berdasarkan data yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di kementerian sosial. Nah, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan STB dan ingin mendapatkannya secara gratis, bisa langsung mengecek data di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di PlayStore melalui handphone. Bagi Anda yang sudah masuk dalam daftar DTKS bisa mendaftarkan diri untuk memperoleh STB gratis.
Begini Cara Mudah Mendapatkan STB Gratis:
1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
2. Buka aplikasi dan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”.
3. Masukkan data diri mulai dari Nomor KK, NIK KTP, dan seterusnya.
4. Masukkan swafoto KTP dan foto KTP.
5. Cek lagi data yang sudah dimasukkan, pastikan benar. Klik “Buat Akun Baru”.
6. Setelah berhasil registrasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”.
7. Masukkan lagi data diri sesuai yang dimita.
8. Masukkan foto KTP dan foto rumah Anda tampak depan.
9. Setelah data sudah fix, klik “Tambah Usulan”.
Setelah semua proses usulan tersebut selesai dilakukan, Anda tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kemensos, apakah diterima atau ditolak. Bagi Anda yang lebih nyaman mendaftar secara offline bisa melalui RT/RW atau kelurahan/desa tempat Anda berdomisili. Nanti petugas di kelurahan akan mengarahkan. Setelah melakukan pendaftaran, untuk mengetahui apakah diterima atau tidak bisa dilakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah melakukan penghentian siaran TV analog secara bertahap. Tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Anda juga tidak perlu khawatir dengan biaya TV digital ini. Sebab, TV digital sejatinya sama dengan TV analog hanya kualitasnya yang digital, gambarnya bersih, dan suaranya jernih. Jadi, dipastikan TV digital tidak membayar sepeser pun, juga tidak ada iuran seperti pada TV kabel serta tidak perlu menggunakan kuota. Anda bisa menikmati berbagai jenis kanal yang beragam, mulai dari lokal hingga nasional dengan kualitas gambar yang sangat baik.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim