MOJOKERTO, Tugujatim.id – DPC GMNI Mojokerto Raya menyatakan sikap atas tragedi yang menimpa salah satu ojol yang tewas terlindas mobil rantis polisi dalam demo di Jakarta. Selain menyampaikan duka cita mendalam, turut mengutuk peristiwa yang terjadi pada 28 Agustus 2025 tersebut.
“Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menambah daftar panjang kekerasan dan tindakan represif aparat terhadap rakyat yang sedang menyuarakan aspirasi,” kata Ketua DPC GMNI Mojokerto Raya, Mohammad Thohir, Jumat (29/08/2025).
DPC GMNI Mojokerto Raya menilai, tindakan penabrakan oleh kendaraan aparat merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, mencerminkan watak kekerasan yang terus dipelihara dalam penanganan aksi rakyat.
“Represifitas aparat terhadap massa aksi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan ketiadaan ruang demokrasi yang sehat. Alih-alih mengayomi dan melindungi, aparat justru menjadi mesin penakut dan penindas,” sambung Thohir.
Dengan demikian negara dianggap gagal menjamin keselamatan warganya yang sedang menyalurkan hak konstitusional untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum.
Berikut sikap DPC GMNI Mojokerto Raya atas insiden tersebut:
1. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat kepolisian dan negara atas tragedi penabrakan yang menelan korban jiwa maupun luka.
2. Mendesak dilakukannya investigasi independen yang transparan terhadap tindakan represif aparat pada aksi 28 Agustus dan aksi-aksi rakyat di seluruh Indonesia.
3. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap rakyat, baik secara fisik maupun psikologis.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam, melawan ketidakadilan, dan menolak normalisasi kekerasan negara.
5. Menegaskan bahwa suara rakyat tidak akan pernah bisa dibungkam oleh senjata, gas air mata, maupun roda kendaraan aparat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








