PAMEKASAN, Tugujatim.id – Gagasan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam untuk Program Pamekasan Call Care (PCC) resmi diganjar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Hal ini untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kaban Litbang) Provinsi Jawa Timur Anom Surahno memberikan hak paten atas PCC tersebut kepada Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (10/08/2022).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya berikhtiar untuk menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten yang inovatif sebagai kewajiban serta kebutuhan di era revolusi industri 4.0 dengan semangat kolaborasi sebagai kebutuhan.
“Kami yang berkeinginan kuat untuk melakukan inovasi dengan menguatkan semangat kolaborasi itu agar Pamekasan ini mampu berdaya saing dengan kabupaten/kota lain di Indonesia,” ungkapnya.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini meminta organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inovasi dalam setiap program yang dirancang dengan memanfaatkan beberapa space dan ruang tanpa melanggar regulasi. Seperti program PCC yang resmi mendapatkan hak paten atau HAKI.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku selalu berpikir out of the box dalam melakukan sesuatu sebagai terobosan baru. Tentu dengan cara atau strategi yang berbeda dari biasanya. Era revolusi industri seperti sekarang membutuhkan pemikiran di luar kotak biasa, tak bisa menggunakan cara lama yang dipastikan akan ditinggalkan oleh perkembangan zaman.
“Inovasi itu untuk perubahan, pemerintahan zaman ini harus menggunakan sudut pandang, cara kerja zaman ini, bukan zaman dulu. Saya berpikir, pemerintahan ini di samping tetap menggunakan aturan-aturan, ada space atau ruang, bisa saja besar, bisa saja kecil tetapi di situlah inovasi yang bisa kami lakukan, contohnya PCC,” ujarnya.
Program PCC itu lahir melihat fenomena orang sakit di desa-desa yang kerap diantarkan dengan menggunakan mobil bak terbuka yang sebelumnya tidak menutup kemungkinan dijadikan untuk alat memuat hewan dan lain-lain. Dia berpikir bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik.
Selain itu, program PCC melayani antar jemput pasien secara gratis kepada fasilitas kesehatan (faskes) dengan kendaraan yang representatif. Bahkan, setiap desa telah diberikan mobil Sigap yang dapat dihubungi pasien setiap waktu. Tak hanya itu, program PCC juga menerima konsultasi kesehatan gratis selama 24 jam.
“Ini merupakan bentuk inovasi kami dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim