MALANG, Tugujatim.id – Investigasi dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan juga dilakukan Komisi III DPR RI. Tragedi yang membuat 132 suporter menjadi korban meninggal ini dinilai akibat salah prosedur pengamanan massa di stadion yang dilakukan aparat keamanan.
“Tidak boleh ada 1 nyawa pun halal atas nama sepak bola. Ini bukan atas nama sepak bola, tapi jelas karena kesalahan prosedur SOP pengendalian massa,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Kamis (13/10/2022).
Karena itu, dia akan melihat sejauh mana pihak Polri mempertanggungjawabkan tragedi tersebut. Menurut dia, keadilan harus diletakkan secara proporsional dalam tragedi ini. Jadi, tak ada kesalahan penetapan tersangka dan dapat memunculkan kemanfaatan demi kebaikan sepak bola Indonesia di masa depan.
“Kami akan lihat sejauh mana pertanggungjawaban polisi. Apa cukup dengan Kapolda dicopot,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengaku akan menelusuri koordinasi yang dilakukan Polri dalam pengamanan tragedi itu. Terutama koordinasi penembakan gas air mata.
“Gas air mata itu untuk mengusir. Tapi di bawahnya dijaga untuk tidak boleh keluar,” ungkapnya.
Dia pun menanggapi terkait penilaian Polri tentang gas air mata yang tak berbahaya. Menurut dia, hal itu justru bisa memperkeruh suasana, apalagi Aremania tengah berduka.
“Kadiv Humas jangan sekali-kali memperkeruh suasana. Sudah ada 2 kekeliruan lho. Pertama, ada miras di stadion. Miras masuk itu bukan salah suporter, tapi salah pengamanan,” jelasnya.
Untuk kesalahan kedua, menurut dia, soal pernyataan gas air mata yang dianggap tidak mematikan.
“Kedua, gas air mata dikatakan tidak mematikan. Sebelum ada kajian, sebaiknya hati-hati sebelum melontarkan pendapat,” ujarnya.