TUBAN, Tugujatim.id – Mutasi jabatan di Korps Adhyaksa di wilayah Jawa Timur dilakukan. Salah satunya yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban yang saat ini dijabat Iwan Catur Karyawan Harianja yang menggantikan Suhendri.
Prosesi serah jabatan di lantai 8 Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), pada Kamis (15/9/2022), dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.
Selain Kajari Tuban, tujuh kajari lainnya dilantik oleh Kajati Jatim, di antaranya Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Tanjung Perak, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, dan Tulungagung
Kajari Tuban, Iwan Catur Karyawan Harianja mengatakan akan terus menjaga sinergi yang terjalin antaran Kejari dengan Pemkab Tuban. Salah satu tugas Kejari adalah mendukung keberlangsungan pembangunan di daerah serta menjaga proyek prioritas daerah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai aturan.
“Tugas kami adalah itu, dan semoga sinergitas tetap terjaga, apa yang sudah dilaksanakan dengan baik akan kami diteruskan,” ujar Iwan, saat pisah sambut Kajari Tuban, di Pendapa Kridha Manunggla Tuban, pada Jumat (16/9/2022) malam.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun antara Pemkab Tuban dengan Kajari Tuban yang berjalan dengan baik. “Banyak sudah kerja sama yang kita lakukan. Kita juga banyak melakukan MoU untuk memperkuat sinergi kita,” ucapnya.
Mas Lindra, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa selama satu tahun delapan bulan menjabat, Suhendri memberikan kesan hangat baginya. Untuk itu, Mas Lindra meminta agar persaudaraan dan kekeluargaan yang telah terjalin dapat terus dirawat.
“Nanti kalau saya dan Pak Ketua DPRD ke Jakarta, mari kita bertemu pak. Fisik boleh berpisah tapi kekeluargaan kita tidak boleh,” ucap Mas Lindra.
Kepada Kajari Tuban yang baru, Iwan Catur Karyawan, Mas Lindra menyampaikan selamat datang dan berharap agar semua hal baik yang telah dilakukan di masa kepemimpinan Suhendri bisa diteruskan. “Selamat datang di Tuban Pak Iwan, semoga bapak bisa meneruskan hal-hal baik yang telah ada,” ucapnya.
Suhendri dalam sambutannya menyampaikan, rotasi atau mutasi adalah hal yang biasa dan kewajiban dalam sebuah pekerjaan ASN. Mutasi dan rotasi adalah proses kaderisasi di sebuah instansi. Tanpa kaderisasi, sebuah instansi tidak akan berkembang. Selain itu, juga sebuah regenerasi dari sebuah institusi.
“Dengan rotasi dan mutasi akan muncul bakat baru dengan inovasi yang baru sehingga memantik perkembangan di instansi tersebut,” ucap Suhendri.
Suhendri juga mengungkapkan, setelah pindah tugas ke Jakarta, ia tidak akan pernah lagi menemukan makanan khas Tuban yang sangat sedap dan nikmat. “Makanan khas Tuban akan saya kangenin,” kata Suhendri sambil menyebutkan seluruh makanan khas Tuban yang dia sukai.