Jaga Eksistensi Angkot, Gus Ipul Janji Beri Sopir Subsidi Percantik Kendaraan

Dwi Lindawati

Pemerintahan

Angkot.
Puluhan sopir angkot di Kota Pasuruan akan diberi subsidi oleh pemkot untuk mempercantik tampilan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id Keberadaan angkutan kota (angkot) di Kota Pasuruan memang kian terancam seiring perkembangan zaman. Perkembangan teknologi telah memunculkan moda transportasi baru yang jadi saingan berat sopir angkot. Seperti halnya ojek online hingga bentor liar.

Untuk menjaga eksistensi angkot, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf bersama dishub menggelar pertemuan bersama puluhan sopir angkot di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (11/07/2023). Gus Ipul menjanjikan bahwa nantinya sopir angkot mendapat subsidi dari Pemerintah Kota Pasuruan. Subsidi itu diberikan agar para sopir angkot bisa mempercantik dan memperbaiki kondisi mobilnya.

“Kami akan diskusi dan koordinasi dengan dishub soal subsidi angkot. Tujuannya supaya bisa mem-branding angkot lebih menarik,” ujar Gus Ipul.

Tidak hanya itu, Pemkot Pasuruan juga mengajak para sopir angkot agar lebih kreatif dan inovatif. Selain tampilan, juga inovatif dalam memberikan layanan pada masyarakat.

Pemkot Pasuruan akan melakukan studi tiru dengan daerah lain yang dinilai berhasil menjaga eksistensi angkot tetap beroperasi.

Angkot di Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat berdiskusi dengan puluhan sopir angkot di gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Selasa (11/07/2023). (Foto: dok Pemkot Pasuruan)

“Kami bisa belajar dari daerah lain yang angkotnya masih eksis. Mulai fasilitas, regulasi, dan kemanfaatanya agar punya ide baru meningkatkan layanan. Langkah kreatif harus dilakukan buat terobosan agar angkutan jadi lebih menarik,” ungkapnya.

Pemkot Pasuruan melalui dishub juga akan menegakkan aturan terkait larangan angkot liar. Terutama penindakan terhadap becak motor alias bentor hingga mobil odong-odong yang masih sering berlalu lalang di tengah kota.

Keberadaan bentor dan odong-odong sendiri sering kali merugikan para sopir angkot. Padahal secara aturan, dua kendaraan tersebut dilarang beroperasi dan tidak memenuhi standar keamanan.

“Termasuk juga angkutan dari luar kota yang sering mengambil trayek dari dalam kota. Kami tahu semua itu tidak sesuai aturan. Harapannya, semua bisa berpedoman pada aturan,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

candi sanggrahan tulungagung tugu jatim

Candi Sanggrahan Tulungagung dan Kemegahan Peninggalan Majapahit Pasca Pemugaran

Dwi Lindawati

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur tak lepas dari kelekatan sejarah peradaban kerajaan di tanah Jawa, terutama Majapahit. ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...