TUBAN, Tugujatim.id – Selama sebulan penuh, sepanjang Jalan Sunan Kalijogo di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, bakal diberlakukan sistem satu arah pada jam tertentu, yakni mulai jam 16.00 hingga 18.00 WIB.
“Skemanya dari arah barat ke timur ditutup untuk roda empatnya. Itupun sifatnya sementara atau insidental,” jelas Kabid Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Imam Isdarmawan, pada Minggu (26/3/2023).
Pemberlakuan sistem satu arah untuk roda empat itu untuk menghindari penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan, karena berlangsung aktivitas pedagang takjil untuk berbuka puasa.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra menjelaskan bahwa arus yang ditutup dari barat ke timur hanya sampai di kantor kecamatan. “Jadi mulai dari kecamatan ke timur boleh,” jelasnya.
“Pemberlakuan satu arah ini sifatnya rekayasa arus lalu lintas, setelah buka puasa arus kembali normal,” tandasnya.