BATU, Tugujatim.id – Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Batu tak hanya berdampak pada pusat perbelanjaan saja, tapi kondisi serupa juga melanda sektor pariwisata. Seperti halnya di destinasi wisata populer, Jatim Park yang juga mulai kelimpungan menghidupi diri di tengah pembatasan mobilitas ini.
Bagaimana tidak? Jatim Park Group yang mengelola hingga 15 destinasi wisata buatan di Kota Apel ini bisa dipastikan nihil pemasukan dalam sebulan terakhir. Sementara itu, biaya operasional maintenance belasan wahana ini tetap berjalan.
Wahana paling banyak membutuhkan biaya adalah wahana kebun binatang, di mana di dalamnya ada banyak bermacam flora dan fauna, bahkan spesies dilindungi sekalipun. Sebut saja untuk anggaran makan satwa ini dalam sebulan bisa tembus Rp 500 juta.
Ratusan fauna itu tersebar di 3 wahana, yakni Batu Secret Zoo, Eco Green Park, dan Predator Fun Park. Sementara itu, wahana lain juga masih perlu dilakukan maintenance rutin. Belum lagi, manajemen juga harus memikirkan upah bulanan 1.700 karyawannya.
”Jika situasi penularan Covid-19 di Kota Batu tak kunjung reda, lalu PPKM juga terus jalan hingga akhir tahun, kemungkinan paling buruk yang harus kami alami ya, bangkrut. Terpaksa harus kami tutup,” ungkap Humas JTP Group Titik S. Ariyanto, Kamis (05/08/2021).
Bagaimana tidak? Titik melanjutkan, jika dikalkulasikan dalam sebulan biaya operasional sebanyak 15 wahana JTP Group ini mencapai miliaran rupiah. Semua itu untuk kebutuhan pakan satwa, listrik, air, dan lain-lainnya.
Di tengah situasi sulit itu, Titik menambahkan, juga tidak tebersit sedikit pun di benak manajemen untuk mem-PHK karyawan. Efisiensi pengeluaran yang terpaksa dilakukan adalah pemotongan upah 50 persen, semata-mata untuk memperpanjang napas JTP.
”Sampai saat ini kami belum ada PHK atau rencana PHK. Kami hanya merumahkan sejumlah karyawan, itu pun tetap kami pekerjakan bergantian, maksimal 15 hari kerja dan 5 jam kerja per hari,” bebernya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap Pemkot Batu bisa memberikan keringanan berupa penghapusan denda hingga pelonggaran pembayaran pajak. Hingga saat ini, Titik mengatakan, JTP Group masih harus membayar pajak secara penuh.
Bagaimanapun keadaannya, dia mengajak agar semua pihak saling bersinergi dalam menekan laju penyebaran virus asal Wuhan, China, ini. Dengan begitu, Kota Batu bisa segera beranjak ke zona hijau dan aktivitas pun kembali normal seperti sediakala.
”Walau bagaimanapun, kami tetap ikuti anjuran pemerintah. Kami anggap ini adalah bentuk ikhtiar dari kami untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Kami juga berharap lockdown mandiri yang Jatim Park lakukan ini juga ditiru pihak lain. Meski memang berat, tapi juga demi situasi segera membaik,” ujarnya.