News  

Jelang Berakhirnya Tahapan Verifikasi, KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Antisipasi Pelanggaran

KPU Jatim. (Foto: Dok Kominfo Pemprov Jatim/Tugu Jatim)
Anggota KPU Jatim M. Arbayanto saat menggelar rakor persiapan tahapan sengketa proses yang diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota. (Foto: Dok Kominfo Pemprov Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 38 anggota KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur diminta bersiap menjalankan seluruh tahapan, termasuk potensi adanya pelanggaran. Sebab, KPU Jatim perlu melakukan mitigasi dan antisipasi berbagai persoalan penting dilakukan.

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto menjelaskan, divisi hukum memang harus siap menghadapi seluruh tahapan yang mungkin muncul adanya pelanggaran.

“Baik pelanggaran administrasi, etik, pidana, serta sengketa baik proses maupun hasilnya,” kata Arbayanto dalam rakor persiapan tahapan sengketa proses yang diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota.

Rakor yang digelar di Kota Malang ini pada Kamis (25/08/2022) ini dilakukan menjelang berakhirnya tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU kabupaten/kota.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya memang ingin meningkatkan kapasitas dan kompetensi divisi hukum. Jadi, dia melanjutkan, sangat perlu adanya peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU.

“Maka perlu bagi kami untuk mengkaji dan mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum serta memformulasikan bagaimana mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi dan sengketa,” katanya.

Selain memperkuat kapasitas, Afif mengatakan, pihaknya bakal memperkuat dukungan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh inspektorat.

Sementara itu, Komisioner KPU Tuban di divisi yang sama Kasmuri mengatakan, KPU Tuban sebagai penyelenggara pemilu melaksanakan tiap tahapan, akan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat meminimalisasi potensi permasalahan yang akan terjadi.

Dalam meminimalisasi potensi permasalahan, KPU Tuban juga terus menjaga integritas dan pelayanan sebaik mungkin selama melaksanakan tahapan.

“Terpenting, KPU Tuban dalam menjalankan tahapan ini dilaksanaakan sesuai ketentuan dan juknis yang berlaku. Sehingga mudah-mudahan tak ada pihak yang dirugikan dan tak terjadi gugatan,” terangnya.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim