MALANG, Tugujatim.id – Jembatan penghubung Malang-Lumajang atau biasa disebut Jembatan Kali Glidik II kini sudah beroperasional kembali pada Kamis (02/11/2023). Jembatan ini pun kembali bisa dilintasi oleh warga pasca putus diterjang banjir lahar dingin pada 7 Juli 2023.
Untuk diketahui, jembatan penghubung Malang-Lumajang baru ini diresmikan usai uji pembebanan statis dan dinamis pada Senin (30/10/2023). Setelah itu, lalu lintas dibuka untuk masyarakat umum setelah ada koordinasi antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur; Dinas Perhubungan Kabupaten Malang; Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang; kepolisian; dan pihak terkait lainnya.
“Pengerjaan penggantian Jembatan Kali Glidik II ini rampung lebih cepat delapan hari dari target waktu semula, yaitu 10 November 2023,” ujar Kepala BBPJN Jawa Timur–Bali Rakhman Taufik dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, jembatan yang baru diperbaiki ini merupakan jembatan rangka baja permanen dengan tipe A-45. Jembatan ini memiliki panjang 45 meter dan lebar sembilan meter.
“Selesainya penggantian Jembatan Kali Glidik II, maka konektivitas jalur lalu lintas selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang tersambung kembali,” kata Rakhman.
Diberitakan sebelumnya, jembatan penghubung Malang-Lumajang putus sehingga aksesnya putus total. Kendaraan dari Kabupaten Malang menuju Kabupaten Lumajang dan sebaliknya harus memutar melalui jalur utara melewati Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.
Jembatan yang putus ini diketahui dibangun pada 1970 dan telah berumur 53 tahun. Jembatan ini sebelumnya memiliki panjang 38 meter. Usai diperbaiki, jembatan kini lebih panjang tujuh meter dibanding jembatan lama.
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati