Tugujatim.id – Setelah persidangan yang memakan waktu hingga 6 minggu, pemain film Johnny Depp dinyatakan menang atas gugatan pencemaran nama baik oleh mantan istrinya Amber Heard di Gedung Pengadilan Wilayah Fairfax, Virginia, Amerika Serikat pada Rabu (1/06/2022) waktu setempat.
Aktor tersebut menggugat atas sebuah artikel yang ditulis oleh Amber Heard di Washington Post pada tahun 2018 dimana ia menggambarkan dirinya sebagai “figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga”. Juri sepakat artikel ini mengarah kepada Johnny Depp meskipun namanya tidak disebutkan secara langsung.
Akibat dari kekalahannya, aktris pemeran Mera di “Aquaman” itu harus membayar biaya ganti rugi sebesar $15 juta USD atau Rp 218 miliar. Biaya ini terdiri dari $10 juta USD untuk compensatory damage dan $5 juta USD untuk punitive damage.
Dilansir dari People, ternyata Heard hanya perlu membayar $10,35 juta USD karena juri mengurangi jumlahnya sesuai dengan batasan ganti rugi dalam hukum Virginia.
Meskipun begitu, Johnny Depp sebenarnya tidak sepenuhnya tidak bersalah dalam persidangan ini. Mantan istrinya menggugat balik di tengah persidangan atas pernyataan pengacara Johnny Depp, Adam Waldman. Melalui The Daily Mail, sang pengacara mengatakan bahwa pernyataan Heard sebagai korban kekerasan merupakan sebuah hoaks.
Akibatnya, bintang film “Pirates of The Caribbean” ini harus membayar biaya ganti rugi pula kepada mantan istrinya sejumlah $2 juta USD atau Rp 29 miliar.
Atas kemenangannya, Johnny Depp mengunggah tulisan di akun Instagram pribadinya (@johnnydepp) untuk mengungkapkan rasa syukurnya atas perjuangannya selama ini demi mengungkap kebenaran.
“Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, apapun hasilnya. Berbicara kebenarannya adalah sesuatu yang saya berutang kepada anak-anak saya, dan untuk semua orang yang tetap setia mendukung saya. Saya merasa damai mengetahui akhirnya saya telah mencapai itu,” tulisnya.
Depp merasa kewalahan dengan semua dukungan dan kebaikan yang begitu melimpah dari seluruh dunia. Dia juga berharap perjalanannya dapat membantu semua orang, baik pria maupun wanita yang juga berada dalam posisi sepertinya, dan pendukungnya tidak akan pernah menyerah.
Akhir kata, Depp berkata bahwa babak baru akan dimulai dan kebenaran kebenaran tidak akan pernah hilang.
“Yang terbaik belum datang dan babak baru akhirnya telah dimulai. Veritas nunquam perit. Kebenaran tidak pernah binasa,” tutupnya.
Lain untuk Heard, dia merasa begitu kecewa karena buktinya tidak cukup untuk mengalahkan gugatan mantan suaminya, sebagaimana dia tulis di akun Instagram-nya (@amberheard).
“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati bahwa segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan yang tidak proporsional, pengaruh, dan kekuasaan mantan suami saya,” ucapnya.
Selain itu, dia juga merasa bahwa keputusan ini adalah kemunduran pada waktu ketika seorang wanita berbicara bisa dipermalukan di hadapan publik, serta kemunduran ide kekerasan wanita harus ditanggapi serius.
Heard juga merasa kehilangan haknya untuk berbicara secara bebas dan terbuka.
“Saya sedih kalah dari kasus ini. Tapi saya lebih sedih lagi bahwa saya nampaknya telah kehilangan hak yang saya kira saya miliki sebagai warga Amerika – untuk berbicara secara bebas dan terbuka,” sambungnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim