TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 945.539 pemilih. Namun, dalam jumlah tersebut masih ada pemilih potensial yang belum memilik KTP elektronik sebanyak 25.694 pemilih.
Maka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban mendapatkan tugas tambahan yang harus diselesaikam sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid menuturkan bahwa pihaknya belum menerima data dari KPU terkait hal tersebut.
Kendati demikian, dia akan mengecek dulu data yang dimilikinya. “Akan kami cek dan pastikan dulu di database,” ucap Ubaid, sapaan akrabnya.
Ubaid menyampaikan, sebelum angka tersebut muncul, pihaknya telah menjalankan program perekaman KTP elektronik ke sekolah menengah atas maupun kejuruan pada awal 2023. “Sebenarnya kita sudah mendatangi sekolah. Salah satunya juga terkait yang 17 tahun tapi belum punya KTP,” ujarnya.
Sayangnya, program tersebut berhenti sejenak karena kendala blangko kepingan KTP elektronik yang terbatas. Namun dalam waktu dekat, program Go To School akan kembali dilakukan.
Selain ke sekolah, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban ini, pihaknya juga akan menggalakkan perekaman KTP elektronik ke masing-masing kecamatan. Sebab, tenaga di kantor kecamatan telah diberi pelatihan.
“Insyaallah dua itu yang kami lakukan, sembari berkoordinasi dengan lembaga KPU maupun Bawaslu,” pungkasnya.
Reporter: Mochamad Rochim
Editor: Lizya Kristanti