• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Kades di Malang yang Diduga Tilap Dana Desa Rp 423 Juta Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Kabupaten Malang akhirnta menangkap Sutikno, Kepala Desa (Kades) Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Penangkapan ini atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan pelaku pada tahun 2019 lalu.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan uang rakyat tersebut. DD itu seharusnya digunakan untuk pembangunan pasar Desa Kalipare, tetapi malah ditilap. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 423 juta.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Itu penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun 2019,” ucap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Menurut Ferli, meski kasus tersebut terjadi pada tahun 2019, tetapi baru dilakukan pada tahun 2021 setelah hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

“Perkara itu tahun 2019 dan mulai dilidik tahun 2021 karena menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” imbuh Ferli.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini status Sutikno adalah tersangka. Menurut Ferli, penahanan dilakukan agar tersangka tidak kabur dan menghilangkan barang bukti. Sebelum ditahan, tersangka juga sempat mendapatkan pembinaan dari Inspektorat Kabupaten Malang agar mengembalikan uang yang ia selewengkan.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Dana DesaKabupaten MalangKadesKades Tilap Dana Desakepala desa
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ketika mencoba menaiki Skateboard di Skate and Park Surabaya.

Eri Cahyadi Janji Perbaiki Sarana Skate and BMX Park Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID