PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus perusakan mobil dinas ketua Bawaslu Kota Pasuruan berakhir damai.
Diduga motif pelaku perusak mobil dinas ini hanya karena salah paham.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, motif K, 78, warga gang Jambangan II, Kecamatan Purworejo, ini melakukan perusakan mobil dinas ketua Bawaslu Kota Pasuruan karena sakit hati. Namun, lansia ini bukan sakit hati kepada ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu. Tapi, dia sakit hati kepada pemilik rumah tempat mobil dinas itu diparkir.
“Intinya, terduga pelaku sakit hati kepada yang punya rumah itu sekaligus teman yang dijenguk pelapor,” ujar Junaidi pada Sabtu (16/09/2023).
Baca Juga: Serial One Piece, Anime Jepang Terpopuler di Asia Tenggara
K mengira bahwa mobil dinas ketua Bawaslu Kota Pasuruan tersebut merupakan milik saudara dari pemilik rumah. Jadi, perusakan mobil Mitsubishi Xpander bernopol L 1165 ACV ini diduga “salah sasaran”.
Polisi pun mempertemukan kedua belah pihak di Mapolres Pasuruan Kota pada Jumat sore (15/09/2023). Baik pelapor maupun terlapor sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan.
“Kasusnya sudah berakhir damai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu mengaku sudah memaafkan K, perusak mobil dinasnya. Dia merasa kasihan dengan kondisi terduga pelaku yang sudah lanjut usia.
“Mediasinya disaksikan RW dan petugas keamanan setempat. Intinya kalau diulangi lagi, polisi akan menindak,” ujarnya.
Baca Juga: Drawing Piala Dunia U-17 2023, Indonesia di Grup A dengan Ekuador, Panama, dan Maroko
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu dirusak oknum tidak dikenal. Mobil Mitsubishi Xpander hitam bernopol L 1165 ACV itu diduga dirusak ketika parkir di bahu Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, tepat di sisi selatan Gang Jambangan II, Kamis (14/09/2023), sekitar pukul 20.45 WIB.
Mobil dinas berwarna hitam itu lecet di bagian pintu depan dan sampimg sebelah kiri dan juga di bagian kaca pintu. Diduga mobil tersebut digores dengan benda keras.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati