MOJOKERTO, Tugujatim.id – Warga Mojokerto berkesempatan menyampaikan curahan hati atau keluh kesahnya kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat kunjungan kerja (kunker) di kantor Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/03/2023). Tidak disia-siakan, mereka langsung wadul dalam acara Jumat Curhat itu. Mulai dari sengketa lahan desa, maraknya penagih utang (debt collector) di jalanan Mojokerto, sampai anak usia sekolah yang sudah mengendarai motor.
Salah satu sengketa lahan desa yang jadi bahan pembicaraan itu terjadi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Kasus yang sudah menahun itu hingga kini tidak kunjung menemui titik temu.
“Hari ini kami wadul tentang tanah kas desa (TKD) berubah status menjadi SHM atas nama pribadi. Kami sudah menyampaikan pengaduan pada 2 Oktober 2020 di Polres Mojokerto. Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada kejelasan. Mohon petunjuk dari Bapak (Kapolda),” ujar Lupo Djojo, warga Desa Bangun, Pungging, itu.
Sedangkan salah satu perwakilan dari relawan bercerita kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto tentang maraknya debt collector yang berkeliaran menarik motor penunggak utang. Para debt collector itu sering memantau di simpang 3 Trowulan, lalu simpang 5 Kenanten, serta Terminal Kertajaya.
Lalu Kepala Desa Sumbergirang Siswahyudi bercerita tentang rumah rembuk di desanya yang belum beroperasi secara maksimal. Dia berharap bhabinkamtibmas dan babinsa benar-benar hadir untuk mengatasi semua masalah di masyarakat. Selain itu, dia juga curhat makin banyaknya anak usia SMP yang sudah mengendarai motor.
“Selain rumah rembuk, anak-anak SMP itu saya jumpai sudah banyak yang pakai motor,” terangnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto pun merespons keluhan masyarakat dengan meminta Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi untuk segera memfungsikan rumah rembuk secara optimal demi menjaga keamanan lingkungan. Tidak hanya itu, dia juga merespons kian maraknya anak usia pelajar yang sudah mengendarai motor.
“Orang tua tentu harus punya peran, mau tidak mau harus dicegah karena itu membahayakan anak dan orang lain,” katanya.
Toni juga meminta kapolres Mojokerto segera menelusuri debt collector yang dikhawatirkan menarik kendaraan konsumen secara sembarangan.
“Nanti tolong dicari tahu itu siapa korbannya, lalu leasingnya apa. Tolong datanya diberikan kepada kapolres,” terangnya.
Sementara terkait sengketa lahan di Desa Bangun, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi sudah memberikan jawaban. Menurut dia, Polres Mojokerto sudah memanggil dan memeriksa 24 saksi serta mengecek lokasi secara langsung.
“Setelah giat ini kalau ada update terbaru, kami tunggu untuk koordinasi,” ujar Wahyudi kepada Lupo Djojo.