MALANG, Tugujatim.id – Masyarakat yang ingin mudik ke wilayah Kabupaten Malang mungkin harus pikir-pikir kembali, terutama yang berencana mudik Lebaran dengan kendaraan roda empat alias mobil. Lantaran, Polres Malang akan memberikan perhatian khusus bagi kendaraan roda empat yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.
“Akan ada 4 pos penyekatan yang tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda empat maupun roda dua, terutama adalah roda empat,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat melaksanakan Apel Kesiapan Pam Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Stadion Kanjuruhan Kepanjen pada Senin (26/04/2021).
Selain akan ada 4 posko penyekatan, Hendro menjelaskan juga akan ada 2 posko pelayanan untuk mengantisipasi warga yang tetap nekat mudik meski sudah dilarang.
“Kami akan menempatkan posko penyekatan di Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Exit Tol Lawang, dan satu di perbatasan Malang-Blitar, yaitu di Karangkates. Kami juga punya 2 pos pelayanan yang sasarannya tempat wisata di Kepuharjo dan di Bantur,” bebernya.
“Dan di posko pelayanan juga ada untuk masyarakat yang sifatnya membandel untuk mudik akan kami rapid test. Kalau ada yang reaktif akan langsung kami isolasi selama 5 kali 24 jam. Kami akan siapkan ruang-ruang isolasi di dekat titik-titik posko pelayanan,” imbuhnya.
Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini mengatakan jika pihaknya akan mengerahkan 184 personel kepolisian dan 1.870 personel gabungan dari TNI, satpol PP, dishub (dinas perhubungan), dinkes (dinas kesehatan), dan ormas-ormas di Kabupaten Malang.
“Setiap pos nanti akan ada personel gabungan, mulai dari Polri, TNI, satpol PP, dishub, dinkes, dan organisasi kepemudaan yang terlibat langsung dalam posko penyekatan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendri juga menjelaskan teknis penyekatan yang dimulai hari ini (26/04/2021) sampai 5 Mei 2021.
“Untuk teknis penyekatan mulai hari ini sampai 5 Mei 2021, kami akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Jadi, anggota akan diperbanyak melakukan Operasi Yustisi, baik yang sifatnya stationer maupun mobile. Saya mengimbau untuk melakukan sosialisasi pelarangan mudik,” ungkapnya.
“Jadi, dalam 10 hari ini, kami optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan. Jadi, masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” sambungnya.
Sementara itu, untuk kegiatan penyekatan di perbatasan-perbatasan Kabupaten Malang akan dimulai pada 6 Mei 2021.
“Baru pada 6-17 Mei 2021, kami dalam rangka Operasi Ketupat akan menempatkan anggota-anggota di pos penyekatan dan pos pelayanan yang sudah kami tempatkan di seluruh wilayah di Kabupaten Malang,” tandasnya.
Dan untuk kendaraan yang berada di luar Rayon Dua Malang tidak akan diizinkan masuk jika tidak memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun untuk melakukan perawatan kesehatan.
“Nanti hanya kendaraan dari rayon dua, di antaranya Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas. Jika ada kendaraan bukan dari rayon dua itu akan kami suruh putar balik,” ujarnya.