MALANG, Tugujatim.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM jelang pergantian tahun baru 2023. Meski begitu, Polresta Malang Kota tetap mengimbau masyarakat Kota Malang tak melakukan konvoi pada malam pergantian tahun baru 2023.
“Kami imbau untuk tidak melakukan konvoi, tidak melakukan penyekatan-penyekatan jalan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, konvoi berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, sehingga pergerakan pengguna jalan lain juga akan terganggu.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan melakukan pengamanan soal adanya konvoi di perayaan pergantian tahun baru. “Konvoi, kami tidak lakukan pengamanan khusus, kan kami tidak menganjurkan. Kalau kami anjurkan pasti kami amankan,” tuturnya.
Sementara soal perayaan pergantian tahun dengan menggunakan petasan atau kembang api, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan keselamatan. “Soal petasan atau kembang api itu sudah ada standartnya. Silahkan menggunakan tapi jangan sampai yang beresiko,” pesannya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Malang agar rumah sakit di Kota Malang menyiagakan IGD. Pasalnya, malam pergantian tahun baru biasanya banyak terjadi kecelakaan. “Biasanya pergantian tahun baru banyak kecelakaan. Menggunakan miras, mabuk, jatuh, keracunan, luka karena kembang api,” paparnya.
Sedangkan untuk lokasi pusat keramaian yang hendak menggelar konser pergantian tahun, ia mengimbau pihak pelaksana untuk menyampaikan izin dan pemberitahuan kepada Polresta Malang Kota.
“PPKM oleh Presiden sudah dicabut, kalau menunggu regulasi dari Pemkot Malang kan belum diedarkan. Intinya kami akan membantu aktivitas perhelatan tahun baru 2023,” tandasnya.