PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang karyawan pabrik PT CS2 Pola Sehat di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Karyawan pabrik di Pasuruan bernama Joko Susilo, 32, pria asal Dusun Sumberbendo, Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, ini diduga menggelapkan uang senilai ratusan juta.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur mengatakan, polisi meringkus Joko pada Jumat (02/06/2023). Dia diamankan dari pabrik minuman kemasan di Dusun Keceling, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Pelaku merupakan karyawan pabrik bagian staf transportasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/06/2023).

Karyawan pabrik di Pasuruan ini biasanya ditugaskan untuk membayarkan uang tagihan servis kendaraan pabrik ke bengkel. Namun rupanya, banyak tagihan bengkel tersebut tidak dibayarkan pelaku. Hal itu diketahui pihak manajemen PT CS2 Pola Sehat saat meeting kerja.
Joko pun berkilah bahwa uang tagihan bengkel belum dibayarkan. Sementara pihak manajemen merasa sudah membayarkan uang tagihan senilai Rp193.474.500.
“Ternyata setelah dicek ke bengkel, uang yang dibayarkan hanya sekitar Rp18.537.000,” ungkapnya.
Joko ternyata diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp161.817.500. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan pribadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 26 lembar nota tagihan dari bengkel dari tangan karyawan pabrik di Pasuruan itu.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.