MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 33 kasus bunuh diri terjadi di Kabupaten Malang selama 2023. Faktor pemicu utamanya ada 3, yakni kesehatan, psikologis, hingga ekonomi.
Faktor yang mendominasi sebanyak 41,5 persen untuk kasus bunuh diri disebabkan korban menderita penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh. Mulai menderita diabetes, stroke, dan komplikasi penyakit.
Urutan kedua, 26,41 persen kasus bunuh diri karena faktor psikologis. Korban mengalami depresi sebelum mengakhiri hidup. Kondisi depresi ini karena faktor percintaan maupun problem keluarga.
Sedangkan ketiga ditempati faktor ekonomi sebanyak 22,64 persen. Diketahui, para korban juga memutuskan mengakhiri hidup karena terlilit utang hingga tidak mampu melunasi. Sementara 9,34 persen kasus bunuh diri masih belum diketahui penyebabnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, banyak faktor yang memengaruhi. Artinya, satu kasus ada beberapa faktor lainnya yang ikut memengaruhi selain faktor utama.
“Faktor yang kami identifikasi tidak berdiri sendiri dalam fenomena bunuh diri, tapi ada kombinasinya. Seperti faktor sakit menahun dengan depresi. Mereka depresi karena sakitnya tidak kunjung sembuh,” papar Kholis, Selasa (26/12/2023).
Dia juga menyebut, angka bunuh diri di Kabupaten Malang ini meningkat pada 2023. Sebagai perbandingan, ada 21 kasus bunuh diri pada 2022. Artinya, ada peningkatan 12 kasus.
“Kejadian bunuh diri pada 2023 naik 52,38 persen dari kejadian pada 2022,” ujar Kholis.
Untuk mencegah tingginya angka bunuh diri, Kholis menyebut, polisi melakukan beberapa upaya. Di antaranya, asesmen psikologi awal dan pendampingan oleh tim trauma healing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
“Kami bersama Pemkab Malang mengedukasi dan mendampingi psikologi terhadap warga yang memiliki potensi bunuh diri,” kata Kholis.
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati