Kasus HIV/AIDS di Kota Malang Meningkat

Lizya Kristanti

Kesehatan

hiv/aids tugu jatim
Ilustrasi kasus HIV/AIDS di Kota Malang yang cukup tinggi. Foto: freepik.com

MALANG, Tugujatim.idKota Malang merupakan kota kedua dengan sebaran kumulatif orang dengan HIV/AIDS on ARV di Jawa Timur pada 2021. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mendata ada 1.586 kasus.

Lalu pada 2022, kasus sebaran HIV baru di Kota Malang juga masih menempati posisi kedua setelah Surabaya. Tercatat ada 306 kasus sebaran baru.

Dari naiknya angka kasus HIV/AIDS di Kota Malang, ternyata Kota Malang belum memiliki payung hukum regulasi mengenai penanganan HIV/AIDS.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mengacu pada Perda No 12 tahun 2010 tentang Pelayanan Kesehatan. “Secara umum ya di perda itu. Kalau nanti ada perdanya yang khusus, kegiatannya bisa lebih baik dan efisien. Harus ada kajian terlebih dahulu untuk menerbitkan regulasi,” ungkap Husnul, pada Jumat (23/06/23).

Husnul juga mengatakan bahwa rata-rata sasaran atau yang terkena HIV/AIDS berada di usia 15 sampai 59 tahun. Rata-rata terkena dari kalangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). “Ada dari komunitas LGBT. Bahkan sebulan bisa mencapai 10 kasus. Mereka lapor ke puskesmas atau dari LSM yang datang dari luar Kota Malang yang (mungkin) nyaman berobat di Kota Malang,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari SIHA Laporan Surveilans Kasus AISD 2009-2021, ada lima daerah di Indonesia dengan jumlah AIDS tertinggi, yakni Papua (24.727), Jawa Timur (21.676), Jawa Tengah (14.230), DKI Jakarta (10.881), dan Bali (9.552).

Sementara itu, terkait belum adanya perda untuk penanganan HIV/AIDS di Kota Malang, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong terciptanya perda yang menaungi isu penyakit menular itu.

Pihaknya juga telah bertemu dengan sejumlah organisasi penggerak isu tersebut untuk membahas perda itu.

Masih kata Amithya, selama ini ada banyak gerakan masyarakat sipil dalam upaya menanggulangi penyakit menular. Hanya saja, gerakan mereka tidak terakomodir dengan baik oleh pemerintah.

“Kami akan tetap mendorong dan kemudian akan kami evaluasi. Dari hasil diskusi itu, memberi pengalaman baru bahwa masyarakat juga bergerak untuk membantu kinerja pemerintah. Hal ini akan kami jelaskan di rapat kerja dengan eksekutif agar perda bisa segera dibentuk,” ujar Amithya.

Amithya juga menuturkan bahwa belum adanya payung hukum yang jelas terkait penyakit menular di Kota Malang menyebabkan arah kerja Pemkot Malang tidak terarah.

Ia berharap, perda yang lahir nanti bisa mengakomodir untuk membantu kebutuhan teknis hingga implementasi.

“Pada akhirnya apa yang dikerjakan oleh pemerintah tidak terarah. Ada beberapa piranti yang tidak terlindungi dan terarah, bahkan tidak terafiliasi. Dengan adanya perda tersebut, nantinya akan mengarahkan eksekutif agar lebih fokus lagi,” pungkasnya.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...