• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SMAN 3 Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan), bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, Kamis (23/09/2021). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Kasus Mark Up Lahan di SMAN 3 Kota Batu Dinyatakan P-21

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Akhirnya kasus mark up pengadaan lahan di SMAN 3 Kota Batu menemui titik terang. Kasus korupsi yang melibatkan Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu pada 2014 lalu, kini ada hasilnya. Terbaru, berkas perkara dugaan tipikor itu sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

Saat ini proses peradilan kasus tersebut bisa segera dimulai. Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, maka Jaksa Penyidik Kejari Batu akan melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

”Selanjutnya JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” jelas dia pada awak media pada Jumat (07/01/2022).

SMAN 3 Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)
SMAN 3 Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Untuk diketahui, pendalaman atas perkara ini telah berlangsung sejak 2020 lalu. Bahkan, penyidik Kejari Batu telah menggeledah 6 kantor OPD di Balai Kota Among Tani pada 25 November 2020 silam guna mencari barang bukti.

Selain itu, ada 66 saksi yang telah diperiksa untuk bersaksi dalam pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu ini. Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m².

Poses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Kota Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 dengan sumber dana dari APBD Kota Batu sebesar Rp 9 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum sehingga terjadi mark up.

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 4.080.978.800. Besar nilai kerugian negara tersebut adalah hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

Tags: Berita Kota BatuBerita terkiniKasus lahan SMAN 3 Kota Batukasus Mark upKota BatuKota Batu hari iniMark up lahan SMAN 3 Kota BatuSMAN 3 Kota BatuTersangka kasus mark upTersangka mark up
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
PTM. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Tunggu Capaian Vaksinasi Anak, PTM di Kabupaten Malang Bakal Dilakukan 100 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID